Berita Hangat

Dana PKH Diduga Disunat Miliran di Pesibar

OTENTIK (PESIBAR)–Dana Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung diduga disunat miliran rupiah. Setiap pencairan, ada petugas yang akan memungut  antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).

Ada warga dua kecamatan yang telah mengeluhkan penyunatan dana PKH tersebut, yakni warga dari Kecamatan Bengkunat dan warga Kecamatan Waykrui. Warga dari Kecamatan Bengkunat sudah melaporkannya ke pihak kepolisian dua pekan lalu, Jumat (9/3/2018). 

Sebanyak 67 warga, mewakili warga lainnya, menandatangani adanya penyunatan dana PKH. Mereka minta didampingi tokoh pemuda setempat, yakni Mayasir, untuk melaporkan pemotongan dana PKH tahun 2017 ke pihak kepolisian. 

“Bahkan, di pekon yang jaraknya jauh dari Pasar Krui, seperti Wayharu, Bandardalam, Waytias, Siringgading, petugas menyunat Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat,” ujar Mayasir, Selasa (27/3/2018). 

Sedangkan warga Pekon Ulu Krui mengeluhkan penyunatan Rp100 ribu per KPM ke Kumpulan Masyarakat Pesisir Barat (Kumpar) yang anggotanya terdapat tokoh masyarakat dan tokoh adat. Dana tersebut untuk pendamping, ketua kelompok, dan sekretaris.

Di Pesibar, data tahun 2017, ada 4860 KPM yang tersebar di 11 kecamatan. Setiap KPM menerima masing-masing Rp500-Rp450 ribu per tiga bulan sebanyak empat kali setahun atau Rp1.900.000/KPM/tahun yang dibayar lewat Kantor Pos Krui sejak tahun 2016 hingga saat ini.

Jika dipotong paling kecil Rp75 ribu per KPM, potensi dana PKH yang disunat bisa mencapai Rp75 ribu kali 4860 PKM kali empat kali pencairan sama dengan Rp1.458.000.000. “Jangan lihat kecilnya pemotongan setiap KPM, tapi total potensi kerugian negaranya,” kata Mayasir.

Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut mengatakan, akan terus menyelusuri pemotongan dana bantuan dari pemerintah pusat untuk pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat miskin tersebut. (pakho)


Comments