Ekonomi

RAPBN 2018, Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen

Presiden Joko Widodo saat Penyampaian Pemerintah atas RUU Tentang RABPN 2018 beserta Nota Keuangan, di depan Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

OTENTIK (JAKARTA)–Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2018 sebesar 5,4 persen yang akan dicapai melalui dukungan konsumsi masyarakat yang terjaga, peningkatan investasi dan perbaikan kinerja ekspor dan impor.
Demikian Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada Penyampaian Pemerintah atas RUU Tentang RABPN 2018 beserta Nota Keuangan, di depan Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Pada kesempatan itu, Presiden juga menargekan indikator makro ekonomi dalam RAPBN 2018 inflasi 3,5 persen, nilai tukar Rp13.500 per dolar AS, suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen, rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) 48 dolar AS per barel, lifting minyak 800.000 barel per hari, dan lifting gas 1,2 juta barel setara minyak per hari.
Menurut Presiden, pada tahun 2018 pembangunan ekonomi akan diarahkan untuk menumbuhkan ekonomi kawasan Maluku, Papua, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara melalui peningkatan keterkaitannya dengan Pulau Jawa dan Sumatera yang selama ini menjadi penyumbang terbesar dalam perekonomian nasional.
Peningkatan dan pembangunan infrastruktur, baik konektivitas maupun ketersediaan energi, merupakan kunci dari upaya pemerataan ekonomi ini.
Selain itu, pengembangan daerah perbatasan juga menjadi prioritas Pemerintah, agar menjadi pintu gerbang transaksi perdagangan internasional, sehingga tidak hanya mampu meningkatkan perekonomian di daerah perbatasan, namun juga perekonomian nasional secara keseluruhan.
Pemerintah mengumumkan RAPBN tahun 2018 dengan pendapatan sebesar Rp1.878,4 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.204,4 triliun, sehingga defisiti anggaran direncanakan sekitar Rp325,9 triliun atau setara dengan 2,19 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Presiden, dari jumlah pendapatan sebesar Rp1.878,4 triliun tersebut penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp267,9 triliun.
Sementara itu, rencana Belanja Negara sebesar Rp2.204,4 triliun yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun. (red)


Comments