Hukum

Polres Pesawaran “Press Release” Ungkap Kasus Bulan Juli 2018

OTENTIK (PESAWARAN)–Kapolres Pesawaran AKBP Saiful Wahyudi, S.Ik., beserta Wakapolres dan pejabat utama Polres setempat, menggelar Press Release di Polres Pesawaran dalam rangka Pengungkapan Kasus pada Bulan Juli 2018, bersama wartawan media cetak, online maupun elektronik yang ada di Kabupaten Pesawaran, Selasa (31/07/2018).
Kapolres Pesawaran, AKBP Siful Wahyudi, S.Ik., mengatakan, di bulan Juli ini pengungkapan 15 kasus Narkoba dengan tersangka 16 tersangka dengan Barang Bukti (BB) shabu-shabu dengan jumlah shabu 198 gr dan ekstasi 180 butir.
Saipul mengajak kepada awak media untuk ikut berperan dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba. "Saya Mengajak kepada awak media untuk ikut melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta untuk menjauhi narkoba," katanya.
Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Pesawaran juga berhasil mengungkap beberapa Kasus pada bulan Juli 2018.
Kapolres menjelaskan, ada 13 kasus yang bisa di ungkap yaitu Curat, Curas, Penggelapan Mobil, serta pencabulan.
”Kami juga berhasil mengungkap Kasus Curat, curas, penggelapan mobil serta pencabulan terhadap anak, BB yang di berhasil kami amankan yaitu 1 unit mobil Avanza, 2 unit motor, sepucuk senpi, uang, dan handpone,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar melaksanakan pengawasan kepada anak-anak agar bijak melaksanakan media sosial agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya mengingatkan kepada masyarakat agar lebih ekstra melakukan pengawasan terhadap anak-anak terutama pada media sosial agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan serta Masyarakat harus lebih waspada, banyak hal harus lebih mengantisipasi hal yang tidak di inginkan,” jelasnya.
Masing-masing tersangka terancam hukuman, untuk curat 17 tahun, curas 12 tahun, cabul 15 tahun, penggelapan 4 tahun penjara. (ida)


Comments