DPMPTSP Lampung Selatan Buka Layanan Perizinan Gratis
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
membuka layanan perizinan dan dokumen kependudukan secara gratis selama pameran
pembangunan dan promosi (Lampung Fair) 2018.
Layanan itu yakni, perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pencetakan dan
perbaikan Kartu Keluarga (KK), pencetakan dokumen Akta Kelahiran, serta Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) secara gratis.
Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Lampung Selatan, Pramudya Wardana, di Bandarlampung, Sabtu menjelaskan,
pelayanan itu dibuka untuk melayani masyarakat yang belum sempat ke kantor
DPMPTSP.
"Selain IMB, semua proses izin usaha sekarang harus lewat OSS yang
terintegrasi secara nasional. Dari situ baru proses di tingkat daerah,"
ujar Wardana yang mendampingi Kadis DPMPTSP Lampung Selatan Martoni Sani.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan
Edy Firnandi mengimbau, agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan dokumen
kependudukan gratis selama Lampung Fair di PKOR Way Halim Bandarlampung yang
dibuka Jumat (12/10/2018) malam.
"Ya, selama Lampung Fair kami
buka dari sore sampai malam. Kami siapkan 3.000 blangko, selama persyaratan
lengkap, usai perekaman bisa langsung cetak KTP elektronik," kata Edy
Firnandi pula. (ida/red)
Comments