Berita Hangat

Pemkab Pesisir Barat Dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham Koordinasi Pembentukan UKK Imigrasi

OTENTIK (PESIBAR)–Koordinasi terkait pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) di Pesisir Barat antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dengan Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Imigrasi dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Ditjen Imigrasi, Selasa (23/10/2018).

Koordinasi terkait pembentukan UKK tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Barat DR Drs H Agus Istiqlal SH MH beserta beberapa pejabat terkait. Rombongan dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Lilik Bambang Lestari didampingi beberapa pejabat tinggi setempat.

Pada kesempatan ini Bupati Pesisir Barat mengutarakan bahwa Kabupaten Pesisir Barat mengharapkan percepatan terbentuknya UKK Imigrasi di Pesisir Barat sebagai salah satu langkah konkrit Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, baik warga negara lokal maupun mancanegara.

Terkait hal tersebut diatas, Lilik Bambang Lestari mengapresiasi keinginan dan langkah dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam hal pembentukan UKK Imigrasi di Pesisir Barat yang secara administrasi dinilai telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan sehingga Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan survey akhir pada tanggal 31 Oktober 2018. Diharapkan apabila dari hasil survey akhir nanti seluruh kesiapan telah terpenuhi, maka akan diusahakan peresmian UKK Imigrasi di Pesisir Barat secepatnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Barat Tedi Zadmiko, S.KM, MM menjelaskan bahwa keberadaan UKK Imigrasi di daerah merupakan kerjasama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Pemerintah Kabupaten setempat dalam menyelenggarakan pelayanan dan pengawasan keimigrasian, dimana sarana dan prasarana kesisteman disediakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi seperti aplikasi Sistem Penerbitan Paspor Republik Indonesia dan aplikasi Pelayanan Izin Tinggal sedangkan untuk sarana dan prasarana pendukung kesisteman seperti jaringan internet, gedung, peralatan serta fasilitas perkantoran disediakan oleh Pemerintah Kabupaten setempat. (red)


Comments