Berita Hangat

Aksi Unjuk Rasa Pelaku Wirausaha di Pantai Sari Ringgung Berlangsung Tetib dan Damai

OTENTIK (PESAWARAN)—SM Lipan bersama Masyarakat pelaku usaha di lokasi wisata Pantai Sari Ringgung ke Pemkab Pesawaran, Selasa (7/7/2020), berlangsung tetib dan damai.

Sebelumnya, Surat Pemberitahuan dari LSM LIPAN Pesawaran  kepada Kapolres Pesawaran tanggal 06 Juli 2020 perihal pelaksanaan aksi damai di Pemkab Pesawaran. Sedangkan Surat Perintah Kapolres Pesawaran nomor: 365/ VII/ HUK /.6.6./ 2020 tanggal 06 Juli 2020 perihal pengamanan unjuk rasa masyarakat sekitar THR sariringgung dengan jumlah kuat personil Pengamanan sebanyak 58 Personil.

Rangkaian pelaksanaan aksi damai, pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2020  pukul 07.40 wib di gapura Pintu  masuk Pantai Sari Ringgung di Desa Sidodadi Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran telah berkumpul para pelaku Usaha Wisata Pantai Sari Ringgung Lk. 70 orang yg akan melaksanakan Aksi Damai ke Pemkab Pesawaran.

Adapun rute yang dilalui yaitu: - Titik kumpul di gapura Pintu Masuk Pantai Sari Ringgung bergerak menuju jalan raya way ratai Kec. Padang Cermin - Kec. Way Ratai - Kec. Kedondong - Kec. Way Rilau - Kec. Way Lima dan Finis di Areal Lapangan Pemkab Pesawaran Dan Gedung DPRD Kab. Pesawaran.

Sedanga alat peraga/perlengkapan yang digunakan berupa toa (alat pengeras suara), bendera lembaga, sound system, dan poster.

Masyarakat/para pelaku usaha di Pantai Sari Ringgung yg akan melakukan aksi ke Pemkab Pesawaran dengan menggunakan R4 sebanyak 6 Unit  dan R2 sebanyak 7 unit sbb: 1 (satu) unit yamaha Vixion merah B 3381 SZM, 1 (satu) unit Honda Mega pro biru BG 2072 YL, 1 (satu) unit Honda Beat hitam BE 6045 RM, 1 (satu) unit Honda Beat putih BE 7877 UP, 1 (satu) unit Honda Beat putih BE 4512 BX, 1 (satu) unit Honda Beat merah BE 3745 RP, 1 (satu) unit Yamaha Vega R Merah BE 4341 DW, 1 (satu) unit Daihatsu Luxio putih BE 1958 NV, 1 (satu) unit Mitsubishi L300 putih BE 8067 AX, 1 (satu) unit Mitsubishi L300 hitam BE 8377 RX, 1 (satu) unit Toyota Avanza silver BE 1359 RF, 1 (satu) unit Suzuki Carry biru BE 9371 BJ, dan 1 (satu) unit Suzuki Carry Hitam BE 9359 TAF

Rombongan Aksi Damai menuju Pemkab Pesawaran dilakukan Pengawalan oleh SAT LANTAS POLRES PESAWARAN, Kanit Sabhara dan Unit Intelkam Polsek Padang Cermin, Pukul 07.50 Wib Rombongan Aksi Damai berangkat menuju Pemkab Pesawaran.

Sementara itu, pada pukul 10.07 wib rombongan unjuk rasa tiba di lapangan Pemkab Pesawaran dipimpin oleh Sdr. Sumara  selaku korlap menggunakan kendaraan R2 dan R4, rombongan melakukan orasi didepan kantor Bupati Pesawaran dgn membawa soundsystem & baner yg bertuliskan:

- Anak anak kami menjerit kelaparan tolong kami!!

- Bapak Kapolres tolong bantu kami,  kami masyarakat sudah lapar

- Tolong bukakan jalan usaha kami

- Ya Rezekiku terhalang tembok beton Sari Ringgung

- Tolong jangan siksa kami atas ditutupnya akses jalan umum

- Bapak Dewan yang terhormat Kami butuh makan, Bantu kami lapar dan haus

- Kemana lagi kami mengadu, mohon tolong kami

- Dari zaman nenek moyang kami itu fasilitas jalan umum

- Tolong pak Dewan selaku wakil rakyat bantu kami! Selaku rakyat kecil untuk buka fasilitas umum jalan yang ditimbun

- Tolong kami Bapak Bupati jangankan buat anak sekolah buat makanpun sudah susah karna jalan usaha kami ditutup

- Tolong bukakan jalan usahan kami, Tolong kami !!

- Tolong..!! Kami masyarakat pelaku usaha kecil untuk diperhatikan

Pukul 10.25 wib perwakilan unjuk rasa sebanyak 9 orang melakukan audensi masuk ke dalam aula Teluk Ratai yaitu sbb: Sumarah ( Ketua DPD LIPAN), Abdul Manaf (Ketua LSM GMBI), Rudi Sapari (Ormas GML), Waryati RP (Pedagang UMK), Eis (Masyarakat), Nasrah (Masyarakat), Dwi (Masyarakat), Lulu Nurmala (Masyarakat), dan Bram (Masyarakat).

Diterima oleh Asisten 1 Pemkab.Pesawaran (Drs.Syukur), Kapolsek Gedong Tataan (Kompol Amirudin BH Maksum, S.Pd), Kaban Kesbangpol (Zainal Arifin), Kadis Pariwisata (Elsareja), Camat Teluk Pandan (Zulkifli), Kabag Tapem, Kabag Hukum, dan Kasat Pol.PP Kab.Pesawaran.

Dalam sambutan Asisten I Kab.Pesawaran (Drs.Syukur) mengatakan, ucapan selamat datang di Pemkab.Pesawaran komunitas pedagang usaha THR Sari Ringgung dan LSM LIPAN sdr.Sumara, saya mewakili Bapak Bupati Pesawaran mengucapkan permintaan maaf dikarenakan tidak bisa menyambut rekan-rekan yang datang di Pemkab Pesawaran dikarenakan ada kegiatan di luar.

Korlap aksi damai an.Sumara (Ketua DPD LIPAN) menjelaskan, kami datang kesini dikarenakan masyarakat hanya satu permintaan kami untuk membuka akses jalan pintu masuk ke arah Pantai Sari Ringgung dan tidak ikut campur mengenai permasalahan sengketa tanah antara Sdr. Anton dan Sdr. Samsu Rizal (pengelola Pantai Sari Ringgun.

“Saya mewakili para pelaku usaha THR Sari Ringgung masyarakat Desa Sidodadi Kec.Teluk Pandan Kab.Pesawaran untuk bisa membuka jalan itu saja permintaan kami,” ujarnya.

“Kami urusan perut Pak mangka nya kami datang kesini, saya pribadi merasa diIntervensi krn maju dalam permasalahan ini, saya di takut-takutin akan dipenjara oleh Polisi,” ungkapnya.

Jelasnya, jlan akses yg di tutup adalah jalan umum yg sudah di tanda tangani oleh Kades Sidodadi an.Minan pada tanggal 21 Oktober 2016 yg isi nya sbb:

"Dengan ini menerangkan bahwasanya Jalan yg terletak untuk akses jalan ke Kampung Ringgung Desa Sidodadi RL. 002 Rw. 001 Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, merupakan jalan kampung yang sejak dahulu memang sudah digunakan oleh masyarakat setempat dan masyarakat umum ainnya.”

“Dalam hal ini dapat saya jelaskan bahwa jalan kampung tersebut melewat tanah yang merupalkan milik dari dr. Syamsu Rizal, dan sebagian melewati Sdr Rizal Admeidy, Sdr. Fauzi AT, dan Sdr. Heimi Rony. Dan dari Jalan Raya Way Ratai menuju Dusun Ringgung Ri. 002 Rw. 00l memang sejak daliulu sudah digunakan Oleh masyarakat selempat daii masyarakat umum lainnya sebagai jalan kampung.”

Demikian Surat Keterangan ini saya buat agar dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.

Hayati (Ketua Pedagang Pantai Sari Ringgung) mengatakan, kami tidak meminta tanah dalam hal ini Pak, kami para pedagang berserah diri kepada Bapak-Bapak, tolong lah kami buka akses jalan yg dahulu kami bisa melewati, kesampingkan dulu orang2 kaya pemilik tanah antara sdr. Syamsu rizal dan sdr. Anton. “Tolong gunakan kekuasaan Bapak Bupati Pesawaran untuk urusin kami, atas nama pemerintah Kab.Pesawaran bisa membuka jalan akses jalan tsb untuk bisa kami lewati.”

Sementara itu, Ketua LSM GMBI Kab.Pesawaran (Abdul Manaf) menjelaskan, kami dari LSM GMBI meminta segera mohon sekali segera di buka akses jalan depan masuk THR Sari Ringgung.

Tanggapan-tanggapan Asisten I Pemkab.Pesawaran (Drs.Syukur): A. Pada intinya permintaan masyarakat meminta akses jalan pintu depan THR Sari ringgung dibuka, untuk bisa dilintasi masyarakat. B. Kami dari Pemkab.Pesawaran telah mengambil langkah-langkah dalam permasalahan sengketa tanah di THR Sari Ringgung, adapun yg sudah kami jalan kan yaitu: 1. Pertemuan di Pemkab Pesawaran antara Kades dan mantan Kades, 2. Tim mengadakan pertemuan antara sdr.Syasurijal dan kuasa hukum sdr.Anton yaitu sdr.Prabu terkait kepemilikan tanah yg berada di taman wisata sari Ringgung., 3. Kemarin Pemkab.Pesawaran di undang oleh Kepala BPN bahwasanya antara kedua belah antara sdr.Syamsurizal dan sdr.Anton akan dilaksanakan mediasi di Kantor BPN pada hari Kamis tanggal 09 Juli 2020, silahkan kita sama-sama monitor tentang kegiatan pertemuan hasil mediasi tersebut.

C. Yang mempunyai kewenangan untuk menentukan kepemilikan tanah yaitu Kepala BPN.

D. Kami akan laporan ke Bapak Bupati Pesawaran terkait permasalan ini dan aspirasi dari para pelaku Usaha THR Sari Ringgung.

E. Berikan kami waktu untuk menangani permasalahan ini.

Kapolsek Gedong Tataan mengatakan, kami dari pihak Kepolisian mengucapkan terima kasih yang mana datang ke Pemkab.Pesawaran dengan tertib. “Apa yg menjadi tuntutan bapak ibu akan saya laporkan kepada Bapak Kapolres Pesawaran.”

“Kami berharap permasalahan ini segera claer, kita sama-sama monitor hasil dari pertemuan BPN pada hari Kamis tanggal 09 Juli 2020, dikarenakan yg mempunyai keputusan adalah BPN,” jelasnya.

Kegiatan unjuk rasa di Pemkab Pesawaran selesai pukul 11.30 wib, massa melanjutkan perjalanan ke kantor BPN untuk melakukan orasi ke Kantor BPN Kab.Pesawaran.

Pukul 11.45 wib rombongan pengunjuk rasa tiba di depan kantor BPN Pesawaran melakukan orasi dan perwakilan massa sebanyak 9 (sembilan) Orang masuk ke dalam aula rapat Kantor BPN Pesawaran untuk melakukan audensi.

Diterima oleh Kepala BPN Kab.Pesawaran (Nurus Sholichin,A.Ptnh.,M.M), Wakapolres Pesawaran (Kompol Ujang Supriyanto, S.E), Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan (Alandes, S.Sos.,S.H.,M.H), Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan (Amirudin, S.SIT., M,H).

Dalam sambutannya Kepala Kantor BPN Kab.Pesawaran mengatakan, ucapan selamat datang di kantor BPN Pesawaran komunitas pedagang usaha THR Sari Ringgung dan LSM LIPAN sdr.Sumara, saya dari pihak BPN Pesawaran mengucapkan terimakasih atas kedatangan para pengunjuk rasa yg senantiasa datng secara damai,kami persilahkan untuk menyampaikan apa yg menjadi keluhan bapak ibu hadirin,waktu dan tenpat dipersilahkan.

Sedangkan Wakapolres Pesawaran (Kompol Ujang Supriyanto, S.E) menjelaskan, yaitu bapak kantor BPN dan bapak ibu hadirin yg hadir, tidak panjang lebar saya ucapkan terimakasih atas kerjasamanya bapak dan ibu sudah menjaga situasi dalam pelaksanaan unjuk rasa,silahkan bapak dan ibu melaksanakan diskusi menyampaikan aspirasi yg baik serta tidak perlu keras dan prontal yg utama penyampaian dapat diterima,mungkin itu yang dapat sy sampaikan sekian terimakasih.

Korlap aksi damai an.Sumara (Ketua DPD LIPAN) mengatakan, kami datang kesini dikarenakan masyarakat hanya satu permintaan kami untuk membuka akses jalan pintu masuk ke arah Pantai Sari Ringgung dan tidak ikut campur mengenai permasalahan sengketa tanah antara Sdr. ANTON dan Sdr. SAMSU RIZAL (pengelola Pantai Sari Ringgun.

“Saya mewakili para pelaku usaha THR Sari Ringgung masyarakat Desa Sidodadi Kec.Teluk Pandan Kab.Pesawaran untuk bisa membuka jalan itu saja permintaan kami. Kami urusan perut Pak mangka nya kami datang kesini, saya pribadi merasa diIntervensi krn maju dalam permasalahan ini, saya di takut-takutin akan di Penjara oleh Polisi.”

Jalan akses yg di tutup adalah jalan umum yg sudah di tanda tangani oleh Kades Sidodadi an.Minan pada tanggal 21 Oktober 2016 yg isi nya sbb:

Hayati (Ketua Pedagang pantai sari Ringgung) mengatakan, kami tidak meminta tanah dalam hal ini Pak, kami para pedagang berserah diri kepada Bapak-Bapak, tolong lah kami buka akses jalan yg dahulu kami bisa melewati, kesampingkan dulu orang2 kaya pemilik tanah antara sdr. Syamsu rizal dan sdr. Anton.

“Tolong gunakan kekuasaan Bapak Bupati Pesawaran untuk urusin kami, atas nama pemerintah Kab.Pesawaran bisa membuka jalan akses jalan tsb untuk bisa kami lewati.”

Ketua LSM GMBI Kab.Pesawaran (Abdul Manaf), kami dari LSM GMBI meminta segera mohon sekali segera di buka akses jalan depan masuk THR Sari Ringgung jika tidak ada tindak lanjut kami LSM GMBI seluruh lampung akan melakukan aksi unjuk rasa/demo.

Tanggapan Kepala Kantor BPN Kab.Pesawaran, A. Pada intinya permintaan masyarakat meminta akses jalan pintu depan THR Sari ringgung dibuka, untuk bisa dilintasi masyarakat.

B. Kami dari BPN Pesawaran telah mengambil langkah-langkah dalam permasalahan sengketa tanah di THR Sari Ringgung, adapun yg sudah kami jalan kan yaitu:

Tahun 2019 kira sudah mediasi antara sdr. Syamsurizal dan Sdr. Soeheri Namun tidak titik temu.

2. Ada laporan kasus ini sudah di tangani oleh polda lampung

3. Ada permohonan di ajukan canat teluk pandan melakukan mediasi bulan lalu dgn jeda waktu 14 hari

4. Kami BPN pada hari Kamis 09 Juli 2020 akan memanggil kedua belah pihak yg sengketa untuk memaparkan dan menyampingan konflik untuk membuka akses jalan dgn penjelasan tuntutan masyarakat yg tidak bisa mencari nafkah di lokasi wisata Pantai sariringgung

Wakapolres Pesawaran mengatakan, kita berbicara hati kecil karna persoalan ini menyangkut urusan perut masyarakat, saat ini proses sengketa masih berjalan

- Permohonan bapak ibu masyarakat untuk membuka akses jalan menuju THR akan kami utarakan pada kesempatan pertemuan rapat mendatang dgn kedua belah pihak

- Perlu dilakukan pendekatan dengan kedua belah pihak untuk mengkesampingkan permaslahan sengketa mengetuk hati nurani biarkan proses sengketa berjalan dan membiarkan akses jalan di buka itu juga merupakan harapan kami.

Kegiatan unjuk rasa ini selesai jam 12.20 wib, massa melanjutkan perjalanan ke kantor DPRD Kab. Pesawaran untuk melakukan orasi ke Kantor DPRD Kab.Pesawaran.

Pada pukul 12.30 wib pengunjuk rasa tiba di kantor DPR Pesawaran melakukan orasi kemudian perwakilan massa sebanyak 09 (sembiln) Orang masuk ke dalam aula rapat DPRD untuk melakukan audensi.

Diterima oleh Anggota DPRD Kab.Pesawaran yakni : Hi. Rudi Agus Sunandar (Komisi IV), Saptoni, S.H (Ketua Komisi II), Harno Irawan (Komisi II), Supriyadi (Komisi II), Roliansyah (Komisi III), Fahmi (Komisi II), Andi Supratman (Komisi III), Rudi Ardiansyah (Komisi II), Widodo (Komisi IV), Muzakar (Komisi IV), dan Evi Susina, SH (Komisi II).

Sambutan Komisi IV DPRD Pesawaran Sdr. H. Rudi Agus Munandar,  ucapan selamat datang di kantor DRPD Pesawaran komunitas pedagang usaha THR Sari Ringgung dan LSM LIPAN sdr.Sumara , saya dari mewakili Ketua DPRD Pesawaran mengucapkan terimakasih atas kedatangan para pengunjuk rasa yg senantiasa datng secara damai,kami persilahkan untuk menyampaikan apa yg menjadi keluhan bapak ibu hadirin,waktu dan tempat dipersilahkan karna kami merupakan perwakilan rakyat dan akan memperjuangkan keinginan rakyat.

- Korlap aksi damai an.Sumara (Ketua DPD LIPAN)

Kami datang kesini dikarenakan masyarakat hanya satu permintaan kami untuk membuka akses jalan pintu masuk ke arah Pantai Sari Ringgung dan tidak ikut campur mengenai permasalahan sengketa tanah antara Sdr. ANTON dan Sdr. SAMSU RIZAL (pengelola Pantai Sari Ringgun.

Saya mewakili para pelaku usaha THR Sari Ringgung masyarakat Desa Sidodadi Kec.Teluk Pandan Kab.Pesawaran untuk bisa membuka jalan itu saja permintaan kami.

Kami urusan perut Pak mangka nya kami datang kesini, saya pribadi merasa diIntervensi krn maju dalam permasalahan ini, saya di takut-takutin akan di Penjara oleh Polisi.

Jalan akses yg di tutup adalah jalan umum yg sudah di tanda tangani oleh Kades Sidodadi an.Minan pada tanggal 21 Oktober 2016 yg isi nya sbb:

-  Sdri. Hayati (Ketua Pedagang pantai sari Ringgung)

Kami tidak meminta tanah dalam hal ini Pak, kami para pedagang berserah diri kepada Bapak-Bapak, tolong lah kami buka akses jalan yg dahulu kami bisa melewati, kesampingkan dulu orang2 kaya pemilik tanah antara sdr. Syamsu rizal dan sdr. Anton.

Tolong gunakan kekuasaan Bapak Bupati Pesawaran untuk urusin kami, atas nama pemerintah Kab.Pesawaran bisa membuka jalan akses jalan tsb untuk bisa kami lewati.

- Ketua LSM GMBI Kab.Pesawaran (Abdul Manaf)

Kami dari LSM GMBI meminta segera mohon sekali segera di buka akses jalan depan masuk THR Sari Ringgung jika tidak ada tindak lanjut kami LSM GMBI seluruh lampung akan melakukan aksi unjuk rasa/demo.

Tanggapan-tanggapan

- Pihak Komisi IV DPRD Pesawaran Sdr. H. Rudi Agus Munandar

Melihat apa yang disampaikan Ibu Bapak pengunjuk rasa sampaikan, saya merasa miris dan prihatin saya disini hanya memediasi apa yg menjadi tuntutan dan kami akan bahas dengan serius

- Sdr. Roliansyah, S.E Komisi III

Kami sangat miris terhadap kondisi Bapak ibu pelaku usaha wirausaha dipantai sari rimggung dan akan segeraa menindak lanjuti permaslaahan ini.

- Sdri. Evi susinaya Komisi II DPRD Pesawaran

Dipantai sari ringgung terdapat lebih kurang 300 orang pelaku usaha, saya juga selaku ketua himpunan nelayan Seluruh indonesia  (HNSI) Pesawaran akan memperjuangkan nasib bapak dan ibu mohon bapak ibu bersabar ini pasti akan saya tindak lanjuti dgn serius baik peninjauan lapangan dan akan kami laporkan kepada ketua DPRD Pesawaran untuk secepat mungkin mengambil langkah.

Hasil kesimpulan audensi dengan pihak DPRD Pesawaran akan turun kelapangan pada hari Jumat ,10 Juli 2020 untuk menemui pihak yang bersengketa dan membuka akses jalan pintu keluar masuk menuju wisata pantai sariringgung demi kepentingn masyarakat dan pelaku usaha.

Kegiatan audensi selesai jam 13.15 wib.

Kegiatan unjuk rasa oleh LSM Lipan dan Masyarakat pelaku usaha di lokasi pantai sariringgung berjalan aman kondusif dan berakhir pukul 13.15 wib kemudian massa pengunjuk rasa kembali ke kediaman masing-masing menggunakan kendaraan yang disediakan.

Bahwasanya kegiatan aksi damai tsb menyampaikan aspirasi untuk membuka akses jalan pintu masuk ke arah Pantai Sari Ringgung dan tidak ikut campur mengenai permasalahan sengketa tanah antara Sdr. ANTON dan Sdr. SAMSU RIZAL (pengelola Pantai Sari Ringgung)

Bahwa pada hari Kamis Tanggal 09 Juli 2020 pihak Kantor BPN Kab.Pesawaran akan mengadakan rapat mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak yg bersengketa dan tim penaganan konflik Kab.Pesawaran untuk membahas tindak lanjut sengketa kedua belah pihak.

Bahwa pada hari Jum'at tanggal 10 Juli 2020 Anggota DPRD Kab.Pesawaran akan meninjau ke Lapangan lokasi sengketa, jika tidak ada nya kesimpulan hasil rapat yg dilaksanakan Tim penanganan Konflik Kab.Pesawaran maka Anggota DPRD Kab.Pesawaran akan membuka paksa ases pintu masuk keluar THR Sari Ringgung sebagaimana menjadi tuntutan masyarakat pelaku usaha dilokasi Pantai Sari Ringgung.

Langkah-langkah Polres Pesawaran

1. Melakukan pengamanan secara tertutup dalam giat unjuk rasa tersebut.

2. Monitoring dan maping situasi di lokasi sengketa antisipasi pergerakan massa melakukan penyerangan/pengerusakan.

3. Melakukan penggalangan terhadap  korlap unjuk rasa untuk menjaga situasi Kamtibmas yg aman kondusif.

4. Berkoordinasi dengan pihak Pemkab Pesawaran dan Kantor BPN Pesawaran dalam mengambil langkah menyikapi tuntutan masyarakat tersebut.

5. Monitoring situasi pasca dilakukannya aksi unjuk rasa oleh masyarakat pelaku usaha dipantai sari ringgung. (*/ida/rls)

Comments