Berita Hangat

Fajri Penderita Gizi Buruk Dikawal ‘Bak’ Pejabat Menuju RSUD Sukadana

Fajri (16 bulan) penderita gizi buruk asal Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur dikawal ‘bak’ pejabat menuju RSUD Sukadana.

OTENTIK (LAMTIM)–Fajri penderita gizi buruk dikawal ‘bak’ pejabat menuju RSUD Sukadana. Sebelumnya, Fajri (16 bulan) penderita gizi buruk asal Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur akhirnya dibawa pulang kembali ke rumah oleh orang tuanya setelah dirawat selama empat hari di RSUD Sukadana. 

Namun tidak menunggu lama, setelah berita Fajri diterbitkan langsung mendapatkan tanggapan dari Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Timur, Syahrudin Putera.

Melalui pesan Whatsapp (WA) pribadinya, Selasa (19/9/2017), Sekkab Lamtim Syahrudin Putera akan segera melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan untuk dapat segera membantu anak penderita gizi buruk tersebut.

"Nanti saya folow up melalui satker terkait," pesan singkat Syahrudin Putera kepada wartawan media melalui WA-nya.

Akhirnya pasien gizi buruk Fajri (16 bulan) warga Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik sudah kembali dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana, Rabu (20/9/2017) pukul 01:50 WIB dini hari. 

Fajri beserta keluarganya didampingi Camat Sekampung Udik, Kepala Puskes dan Bidan Puskesmas Sidorejo, bidan Desa Sindang Anom, Kepala SMPN Pugung Raharjo serta TKSK dan dikawal oleh anggota Polsek Sekampung Udik kembali ke RSUD Sukadana untuk mendapat perawatan.

Untuk diketahui, Fajri penderita gizi buruk asal Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik akhirnya dibawa pulang kembali ke rumah oleh orang tuanya setelah dirawat selama empat hari di RSUD Sukadana. 

Menurut Jumeno orang tua Fajri, mereka dijemput oleh pihak Dinas Sosial agar anak mereka mau dirawat di RSUD Sukadana karena menderita gizi buruk. Sesampainya di RSUD mereka ditinggal saja oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (dinkes) kabupaten setempat.

Akibatnya Jumeno tidak mengerti tata cara pendaftaran agar mendapatkan pelayanan gratis. 

Sebelumnya, Jumeno memang menolak karena mengkhawatirkan biaya perawatan dan biaya selama dirawat, akan tetapi pihak Dinas Sosial Lamtim mengiming-imingi janji akan memgawal anaknya hingga mendapatkan perawatan.

Akhirnya setelah empat hari dirawat yakni dari tanggal 12 September, pada hari Sabtu 17 September mereka pulang karena menganggap cuma pindah tempat tidur. Mirisnya lagi mereka dikenakan biaya umum. 

Hal ini mendapatkan tanggapan serius dari Ketua Fraksi Nasdem, Faizal Risa, menyayangkan kejadian tersebut. 

“Ini masalah kemanusiaan, jangan dianggap remeh,  biasanya penderita gizi buruk itu kan dari keluarga tidak mampu jadi pemerintah daerah lewat SKPD terkait harus menanganinya dengan baik,” ungkapnya.

“Kita mendukung program bupati agar Lampung Timur menjadi Kabupaten Ramah Anak. Itu tidak hanya bicara soal kekerasan dan diskriminasi anak, akan tetapi juga mencakup juga soal gizi dan pendidikan layak buat anak-anak Lampung Timur,” jelasnya. (jn/red)


Comments