Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Masih tingginya
angka dalam kasus merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di masyarakat
membuat Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kota
Bandar lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di pusat
pasar tradisional.
Pasar Kota
Karang Raya di Jln. Re. Martadinata Kelurahan Kota Karang Kecamatan Teluk
Betung Timur menjadi sasaran tim gugus tugas percepatan penanganan virus Corona
(Covid-19) dalam melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Sabtu (26/9/2020).
Babinsa
Kelurahan Korpri Jaya Koramil 410-03/TBB Kodim 0410/KBL Sertu M Fikri
mengungkapkan, "Dalam melaksanakan tugasnya para petugas gabungan
melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Pasar Kota Karang
Raya harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan pengukuran suhu
tubuh serta di himbau untuk menjaga jarak dengan orang lain," ungkapnya.
Para petugas
gabungan percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) juga memberikan himbauan
kepada masyarakat yang berada di Pasar Kota Karang Raya agar selalu menjalankan
protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus Corona. (ida/rls)
Comments