Selama Kepemimpinannya, 246 Hektare Hutan Register 21 Bukti Kerja Dendi Ramadhona
OTENTIK (PESAWARAN) – Calon petahana Dendi
Ramadhona berharap pemanfaatan kawasan Hutan Register melalui Program
Perhutanan Sosial (PPS) bisa meningkatkan komoditas perkebunan Pesawaran.
"Sehingga
kedepannya tidak adalagi istilah 'Spanyol' (separo nyolong), karena sudah resmi
dapat mengelola hasil hutan," ungkap Dendi saat kampanye tatap muka di
Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (21/10/2020).
Dendi menilai
selama ini hasil perkebunan di Pesawaran cukup melimpah. Seperti cokelat,
petai, durian dan lain sebagainya.
Namun, ia
tidak memungkiri ada sebagian hasil perkebunan yang diambil dari kawasan hutan
register.
Untuk
mencegah hal tersebut, Dendi pun berhasil mengupayakan hak pengelolaan Hutan
Register 21 kepada masyarakat Desa Bayas melalui PPS seluas 246 hektare.
"Sejak
awal kepemimpinan 2016, saya berjuang untuk menjadikan kawasan Register 21
untuk dapat dimanfaatkan sebesar besarnya kepentingan masyarakat Pesawaran
dengan memberikan hak secara resmi untuk dikelola," jelasnya.
Selain
Register 21, Dendi juga sudah berupaya memperjuangkan hak pengelolaan Hutan
Register 19. Namun, ia mengaku masih menemui kendala untuk mengurus izin
pengelolaan tersebut ke Kementerian Kehutanan.
Menurutnya,
kawasan tersebut berada pada wilayah konservasi dan tradisional sehingga perlu
perhitungan dan pengukuran lebih lanjut.
"Mudah-mudahan
di periode kedua apabila saya terpilih, maka saya akan perjuangkan kembali agar
melalui Program Perhutanan Sosial kembali memberikan hak dan izin resmi
mengelola Register 19. Nantinya, kelompok tani hutan (KTH) Kecamatan Teluk
Pandan sekitar dapat mengelolanya," pungkas Dendi. (*/ida)
Comments