Berita Hangat

Penyebaran Covid-19, Pesawaran Kembali Zona Oranye

OTENTIK (PESAWARAN) – Kabupaten Pesawaran kembali Zona Oranye penyebaran Covid-19. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 meminta kesadaran masyarakat akan bahaya virus corona lebih ditingkatkan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesawaran, Kesuma Dewangsa, melalui sambungan telepon, Rabu (21/10/2020).

"Iya, ini selalu saya ingatkan kepada masyarakat akan bahaya virus corona, kami dari Pemerintah, TNI dan Polri, selalu melakukan operasi untuk mengingatkan," jelas Kesuma yang juga Sekdakab Pesawaran.

Namun lanjut dia, kalau masyarakatnya masih cuek atau mengabaikan, percuma saja operasi yang dilakukan.

"Untuk itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan," ungkap Kesuma.

Ia juga mengharapkan, Pemerintah Provinsi Lampung segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur denda bagi masyarakat yang tidak menerapkan prokes.

"Untuk saat ini saya rasa, harus ada denda uang untuk masyarakat, sehingga efek jeranya lebih kerasa, namun kita lihat juga masyarakat yang akan kita kenakan, tidak semua kita kenakan, namun saya menilai sanksi denda itu harus ada," harapnya.

Lebih lanjut Kesuma mengatakan, untuk menurunkan status zona oranye, pihaknya masih terus menggelar operasi ke lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang.

"Kita terus rutin menggelar operasi ke lokasi-lokasi berkumpulnya orang, kemudian baner-baner himbauan menggunakan masker juga kita pasang, dengan harapan agar masyarakat dapat memahami kalau negeri kita ini masih dalam ancaman virus corona," tegasnya.

Selain imbauan untuk masyarakat, Pemkab Pesawaran juga memberlakukan work from home (WFH) untuk seluruh OPD.

"Untuk perjalanan dinas keluar daerah kita batasi juga, karena kita ketahui, pasien yang terkonfirmasi positif ini bukan terpapar dari Pesawaran, melainkan orang-orang yang memiliki riwayat perjalan ke luar daerah maupun yang bekerja di daerah-daerah zona merah," pungkasnya. (*/ida/rls)

Comments