Pemprov Lampung Dorong UMKM Gunakan Sistem Pembayaran Digital QRIS
SIAP
DITERAPKAN PADA SMART VILLAGE DAN KARTU PETANI BERJAYA
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Pemerintah Provinsi
Lampung mendorong Usaha Mikro, Menengah dan Kecil (UMKM) memaksimalkan
penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sistem
pembayaran digital.
Melalui
sistem QRIS ini, Program Smart Village
dan Kartu Petani Berjaya (KPB) akan berkembang seiring masuknya teknologi
digital di pedesaan.
Hal tersebut
disampaikan Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto saat mewakili Gubernur Arinal
Djunaidi dalam Sosialisasi dan Edukasi Digitalisasi Pembayaran menggunakan QRIS
dan Pilot Project Digitalisasi UMKM secara virtual di Ruang Video Conference
Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Kamis (4/3/2021).
"BUMDes
di desa akan berkembamg. Dan BUMDes ini dapat berkolaborasi dengan UMKM
sehingga ekonomi di desa itu berputar termasuk bersinergi dengan Kartu Petani
Berjaya. Masyarakat harus sudah lebih siap dengan aplikasi pembayaran
elektronik ini," kata Sekdaprov Fahrizal.
Dalam acara
yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Lampung ini, Fahrizal
mengatakan pembayaran transaksi non tunai melalui QRIS ini selain memudahkan
proses transaksi, berjalan lebih mudah dan aman serta mengikuti zaman yang
terus berkembang, inovasi ini juga sangat sesuai digunakan pada masa pandemi
Covid-19.
Menurutnya,
karena pembayaran digital ini akan meminimalkan persentuhan fisik antara
pembeli dan penjual.
"Ini
akan menghemat uang yang beredar dimasyarakat dan juga secara otomatis
berkontribusi menekan penularan virus Covid-19," ujar Sekdaprov Fahrizal.
QRIS ini
sendiri mulai diimplementasikan oleh Bank Indonesia sejak 1 Januari 2020 dan
hingga saat ini pemanfaatannya sudah cukup meluas di masyarakat.
Fahrizal
menyebutkan berdasarkan data BI Perwakilan Lampung, sebanyak 86 ribu merchant
UMKM Provinsi Lampung sudah menggunakan QRIS.
Sedangkan
pelaku UMKM di Provinsi Lampung Tahun 2019 berjumlah lebih kurang 168 ribu
UMKM, dengan bidang usaha seperti otomotif, kuliner, pendidikan, agribisnis,
dan perdagangan.
"Artinya
sudah 50 persen," katanya.
Namun
demikian, Fahrizal menuturkan agar transaksi menggunakan QRIS ini lebih masif,
diperlukan juga sosialisasi tidak hanya kepada UMKM namun individu yang
melakukan teransaksi.
"Meski
UMKM telah siap tetapi masyarakat masih senang menggunakan uang cash, maka
belum maksimal pemanfaatannya, sehingga kedua belah pihak harus kita
sosialisasikan," ujarnya.
Fahrizal
mengatakan masyarakat didesa pun harus siap terhadap pembayaran digital melalui
QRIS ini.
Untuk itu,
ini akan disinergikan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung yaitu Smart
Village.
Fahrizal
menjelaskan pada masa pandemi Covid-19 ini, para pelaku usaha termasuk UMKM
sendiri harus dapat beradaptasi dan memahami empat prinsip usaha di masa
pandemi.
Empat prinsip
itu yakni menjaga kebersihan dan keselamatan, menghindari bersentuhan fisik,
menghindari kerumunan, dan mobilitas rendah.
"Para
pelaku UMKM diharapkan dapat terus menjaga usahanya untuk menerapkan keempat
prinsip tersebut, agar konsumen merasa aman untuk menikmati atau membeli
produk/jasa yang diperdagangkan," katanya.
Fahrizal
berharap Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Koperasi dan UMKM dapat
terus bersinergi dengan Kabupaten/Kota, Bank Indonesia, dan Dekranasda Provinsi
Lampung dalam upaya pemberdayaan UMKM.
"Semoga
dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ekonomi daerah dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (ida/adpim)
Comments