DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ APBD Tahun 2020
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) – Dewan perwakikan
rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung
Selatan menggelar rapat Paripurna penyampaian Laporan leryanggung Jawaban
(LKPJ) anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) tahun 2020, Rabu (31/3/2021) secara virtual.
Dalam rapat
paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan
Agus Sartono. A. Md yang didampingi oleh
Wakil Ketua II Agus Sutanto. ST.
Sedangkan
Bupati Lampung Selatan yang melaksanakan rapat paripurna LKPJ APBD 2020 melalui
Zoom Meeting ini, digelar di Aula
Rajabasa Sekretariat Pemkab Lampung Selatan.
Dalam
kesempatan itu, orang nomor satu dibumi khagom. Mufakat ini didampingi
Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD
dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Hadir juga perwakilan
anggota Forkopimda Lampung Selatan.
Dalam rapat
paripurna ini, jumlah anggota DPRD
sebanyak 50 orang, dihadiri sebanyak 41
orang dengan rincian, hadir secara fisik
sebanyak 23 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 18 orang, dan sisanya
izin 9 orang.
Setelah
dibuka Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang
Ermanto menyampaikan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2020 secara daring.
Bupati
Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020 keda
DPRD setempat secara virtual.
Dalam
penyampaiannya, Nanang mengatakan, LKPJ yang disampaikan merupakan informasi
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun setelah tahun anggaran
berakhir yang disusun sebagai perwujudan dari pelaksanaan otonomi daerah.
“Hal ini
sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab
serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai
dengan prinsip tata pemerintahan yang baik,” kata Nanang Ermanto.
Lebih lanjut
Nanang menyampaikan, bahwa kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung
Selatan cenderung mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari menurunnya
persentase penduduk miskin dibandingkan dengan Tahun 2019.
“Dimana
jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lampung Selatan turun sebesar 0,23% dari
14,31% pada tahun 2019 menjadi 14,08% pada tahun 2020,” papar Nanang.
Kemudian
lanjut Nanang, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lampung Selatan
menduduki peringkat ketujuh dari kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
“Nilai IPM
Lampung Selatan sebesar 68,36 dimana peringkat pertama diduduki oleh Kota
Bandar Lampung dengan nilai IPM nya sebesar 77,47,” tutur Nanang.
Selanjutnya,
Nanang juga menyampaikan kerangka perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020.
“Target
Pendapatan sebesar Rp.2.093.004.017.805,91 dan realisasi sebesar
Rp.2.109.809.461.380,12,” ungkap Nanang.
Nanang
menambahkan, untuk target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.271.336.466.384,51
dengan realisasi sebesar Rp.275.105.958.868,38.
Kemudian,
Target Belanja sebesar Rp. 2.371.660.334.481,28 dengan realisasi Rp.
2.221.410.437.175,43. “Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.1.430.533.662.697,94
dengan realisasi Rp.1.365.939.256.188,48,” jelasnya.
Diakhir
penyampainnya, Nanang Ermanto berharap, LKPJ Tahun anggaran 2020 tersebut dapat
dibahas lebih lanjut oleh para anggota dewan yang terhormat.
“Kami
berharap rekomendasi dari anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan berupa
catatan–catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi
terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” kata Nanang.
Setelah itu,
sidang paripurna tersebut dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari
delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam rapat
paripurna itu, DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga telah membentuk Panitia
Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Bupati Lampung Selatan tahun Anggaran 2020.
Berdasarkan
hasil musyawarah mufakat DPRD setempat, Rosdiana dari Fraksi PDI Perjuangan
didapuk sebagai Ketua Pansus, didampingi Baiquni Aka Sanjaya dari Fraksi PAN
sebagai Wakil Ketua, dan A. Beni Raharjo dari Frkasi Golkar sebagai Sekretaris.
(*/ida)
Comments