Berita Hangat

Kabag Ops Polres Lampung Tengah “Talk Show” di Radio Rapemda 92,8 Dalam Larangan Mudik 2021

OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) - Imbauan Dalam Rangka Larangan Mudik 2021, Polres Lampung Tengah Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, SIK, SH, Kabag Ops Kompol Juli Sundara, A.Md dalam siaran langsung di radio, di stasiun PASS Rapemda 92.8 FM , Kelurahan Bandar Jaya   Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah, Jumat (16/04/2021).

Talk show yang berlangsung live tersebut selama kurang lebih 60 menit, oleh Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Juli Sundara, Am.d., sebagai nara sumber menyampaikan tentang kesiapan Larangan Mudik 2021di wilayah Lampung Tengah.

Dalam talk show tersebut Kabag Ops menyampaikan tentang himbauan dari Pemerintah dari Menko PMK Muhajir Effendi, bahwa Pemerintah secara resmi memutuskan Melarang aktifitas mudik Lebaran Tahun 2021 dan Masyarakat Saat Hari Raya Idul Fitri 2021 berlaku mulai tanggal 6 Mei S / D 17 Mei 2021.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Koordinasi (rakor) tingkat Menteri dan sudah berkoordiansi dengan Presiden “dengan tujuan untuk Mengatisipasi Lonjakan Covid-19, bertujuan untuk semua ASN, TNI / Polri. BUMN, karyawan Swasta, Pekerja Mandiri, dan seluruh Masyarakat.

Juli Juga Mengucapkan Selamat Doing Ibadah Puasa 1442 H kepada seluruh Masyarakat di Lampung Tengah atau yang mendengarkan Radio Rapemda 92,8, dengan di Tunda Mudik demi Bersama, Lindungi kesehatan Diri   dan Keluarga untuk Tidak Pulang Kampung.

“Lebih Lanjut Juli Mengatakan Dilarang Mudik Gunanya untuk Kita, Sekarang Pilih Mana, Tinggal Dirumah, Tinggal Dirumah Sakit atau Tinggal Kenangan” Ujarnya.

Kami juga menghimbau masyarakat Lampung Tengah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yakni 5M kepada masyarakat. Petugas rutin berkeliling menghimbau masyarakat agar tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi tertular atau menularkan Covid-19,“ pungkasnya (ida / swp)

Comments