Tim Gabungan Temukan Pelanggaran Prokes di Tempat Wisata Pantai Sebalang
OTENTIK (LAMPUNG
SELATAN) – Tim Gabungan Polres Lampung Selatan, TNI dan BPBD Lamsel melakukan Razia terhadap
tempat wisata pantai Sebalang Kecamatan Katibung Lampung Selatan, Sabtu (29/1/2022) .
Dalam
kegiatan razia yang dilaksanakan di pantai Sebalang Kecamatan Katibung Lampung
Selatan, para petugas menemukan
pelanggaran yang dilakukan oleh para pengunjung dan pengelola.
Temuan yang
diperoleh diantaranya, para pengunjung
tindak megindahkan protokol kesehatan (prokes)
, pelaku usaha lalai dalam penerapan prokes dan fasilitas prokes yang
tidak memadai.
Hadir dalam
kegiatan tersebut, Kapolres Lamsel AKBP
Edwin, SIK, SH,
MSi, Wakapolres Lamsel Kompol Firman Sontama, S.Sos,
Kabag Ops Polres Lamsel, AKP
Tangguh Satya Buana, ST, MM, Kasat Intelkam Polres Lamsel Iptu Joko Purnomo,
SH, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra, SH, Kasat Narkoba Polres
Lamsel AKP Abadi, SE, Kasat Sabhara Polres Lamsel AKP Revri Agustian, Kapolsek
Katibung AKP AOS KHUSNI. F,SH, Kasi Propam Iptu Yuriswan, SH dan
Para perwira
dan 36 Anggota Polres Lamsel, 6 personil TNI dan 6 personil dari BPBD Kabupaten
Lampung Selatan.
Kabag Ops
Polres Lamsel Kompol Tangguh Satya Buana.ST. MM mewakili Kapolres Lampung
Selatan mengatakan bahwa, kegiatan
tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan himbauan pelaksanaan dan
penerapan prokes, khususnya ditempat hiburan dan pariwisata.
Dalam
pelaksanaannya pihaknya juga berkolaborasi bersama TNI dan BPBD Kabupaten
Lampung Selatan, dalam pelaksanaan
dilakukan secara persuasif dan humanis. " Tuturnya.
Ada beberapa
temuan saat dilakukan razia kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi prokes
yang berkunjung, begitu juga dengan
pelaku usaha yang lalai dalam penerapan prokes, serta Fasilitas prokes yang
tidak memadai
" Kami
masih temukan warga yang tidak mematuhi prokes saat berkunjung di pantai
Sebalang, begitu juga dengan pihak pengelola yang lalai dalam penerapan
prokes, serta fasilitas prokes yang
tidak memadahi "
Oleh karena
itu pihaknya melakukan himbauan kepada para pengunjung agar mematuhi
prokes, sedangkan kepada pihak pengelola
kami berikan teguran lisan, agar
fasilitas prokes ditingkatkan dan juga selalau menerapkan prokes "
Imbuhnya.
Dalam
kegiatan tersebut, Tim Gabungan
ini, juga melakukan pemeriksaaan
Aplikasi Peduli kepada para pengunjung,
pengecekan Rapid Antigen secara random kepada pengunjung, dan memberikan teguran secara lisan kepada
pengelola pantai Sebalang, agar selalu mererapkan prokes dan peningkatan
fasikitas prokes
" Kami Juga lakukan Rapid Test secara acak
kepada pengunjung, dan Hasilnya Negative
" Tutupnya.
Sekedar untuk
diketahui bahwa kegiatan Razia berdasarkan Sprint Kapolres Lamsel, Nomor
Sprint/105/1/OPS 2/2022/ tanggal 29 /1/2022 dengan sasaran Premanisme, Senpi,
Sajam, Laggun Narkoba, dan pelanggaran Prokes Covid-19.
Dalam
pemeriksaan tersebut hasilnya negative.
Dimulai
dengan Apel Gabungan yang diikuti oleh personil Polres Lamsel, TNI dan
BPBD, Sabtu tanggal 29 Januari 2022
Pukul 21.30 wib di Mapolsek Katibung Lamsel, dan langsung melakukan razia di
pantai Sebalang Katibung hingga berakhir pada hari Sabtu (30/2/2022) pukul
01.30 WIB. (ida/humas)
Comments