Ketua Komisi VI DPRD Lamsel, Syaiful Azumar Gelar Sosper Pengelolaan Sampah
OTENTIK (LAMPUNG
SELATAN) – Ketua Komisi VI DPRD Lampung
Selatan, Syaiful Azumar menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah
Kabupaten Lampung Selatan tentang pengelolaan sampah.
Sosper tersenbut digelar di lembah Sungkai Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan
Kalianda, Senin (14/2/2022), dihadiri tokoh masyarakat, agama,
pemuda, aparatur desa, dan masyarakat setempat.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, selain dalam rangka sosialisasi
Peraturaran Daerah tentang pengelolaan sampah secara sistematis yang di tampung
di (TPS) Tempat Penampungan Sementara dan selanjutnya ke TPA, yang pada intinya
bersilaturrahmi dan bertatap muka langsung dengan masyarakat setempat.
“Selain dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
sampah saya disini bersilaturahmi kepada bapak ibu masyarakat disini. Karena
disini saya duduk sebagai anggota Dprd Lampung Selatan merupakan dipilih dari
Daerah Pilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Kalianda dan Rajabasa Kabupaten
Lampung. Jadi saya sangat bersyukur dalam pertemuan ini, karen dapat bertatap
muka langsung dengan bapak, ibu sekalian dan Insya Allah kedepannya akan lebih
baik lagi,” jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab beberapa warga setempat menyampaikan pertanyaan,
keluhan dan harapan, Salah satunya Syukur warga setempat
mengatakan, bahwa selama ini terkait pengelolaan sampah khususnya didusun
kami ini, belum pernah dilakukan pengambilan yang dilakukan oleh pihak terkait.
Mohon kiranya untuk di bantu agar dinas terkait bisa melakukannya.
Diakhir Syaiful Azumar mengatakan, masukan dan usulan masyarakat menjadi
PR bagi dia. (syamsu)
Comments