DPRD Lampung Selatan Laksanakan Sidang Paripurna Perubahan Susunan Keanggotaan AKD
OTENTIK
(LAMPUNG SELATAN) – DPRD Lampung Selatan melaksanakan sidang
paripurna dalam rangka perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan
(AKD) masa bakti 2019-2024, Kamis (10/03/2022).
Paripurna
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, didampingi
Wakil Ketua I dan III, Sekretaris Dewan Thomas Amirico beserta jajaran
Sekretariat DPRD.Saat membuka sidang Hendry menjelaskan, dasar pelaksanaan
sidang paripurna ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota disebutkan
bahwa perpindahan Anggota DPRD ke Alat Kelengkapan DPRD lainnya dapat dilakukan
berdasarkan usulan Fraksi. Sedangkan jadwal pelaksanaan sidang berdasarkan
hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 07 Maret 2022.
Setelah
Sekwan membacakan surat masuk dari fraksi-fraksi tentang penyampaian personel
yang akan ditempatkan pada alat kelengkapan dewan. Ketua DPRD kemudian
men-skors rapat untuk memberikan kesempatan kepada anggota komisi, Bapemperda
dan BK untuk masing-masing memilih pimpinan atau Ketua.Adapun susunan perubahan
keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD yang baru terbentuk adalah sebagai berikut :
Untuk Fraksi,
ada dua yang mengalami sedikit perubahan. Dari Fraksi Golkar Made Sukintre
duduk sebagai ketua menggantikan Ahmad Muslim AM. Sedangkan Ahmad Muslim AM duduk sebagai Wakil
Ketua menggantikan Sidik Maryanto. Sementara Maria Agatha Wartinem sebagai
Sekretaris menggantikan Made Sukintre.Dari Fraksi Demokrat. Hierarki Revolusi
sebagai Ketua menggantikan Jenggis Khan Haikal. Sedangan Jenggis Khan Haikal
kini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi.Adapun anggota DPRD yang mengalami
pergantian atau perpindahan posisi dalam Alat kelengkapan DPRD adalah sebagai
berikut;
Badan
Anggaran;
1. Mohammad
Akyas sebagai anggota.
2. M.
Hierarki Revolusi sebagai anggota.
3. Hamdani
sebagai anggota.
4. Joko
Purnomo sebagai anggota.
Badan
Musyawarah;
1. Lukman
sebagai anggota.
2. Andi
Apriyanto sebagai anggota.
3. Hamdani
sebagai anggota
4. Deden
Alindo sebagai anggota.
Badan
Pembentukan Peraturan Daerah;
1. Kodri
sebagai wakil ketua.
2. Dede
Suhendar sebagai anggota.
3. M. Romli
sebagai anggota.
4. Deden
Alindo sebagai anggota.
Badan
Kehormatan;
1. Sutaji
Abdullah sebagai Wakil Ketua.
Terakhir,
susunan anggota Komisi di DPRD Lampung Selatan yang berubah adalah sebagai
berikut :Komisi I;
1. Imam
Subkhi sebagai Wakil Ketua, sebelumnya sebagai Sekretaris di Komisi III
2. Made
Sukintre sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi IV
3. Mohamad
Akyas sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi III.
Komisi II;
1. Taman
sebagai Wakil Ketua, sebelumnya anggota di Komisi tersebut
2. Andi
Apriyanto sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi IV
3. Farizal
Purba sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi IIIImam Rohadi sebagai
anggota, sebelumnya anggota di Komisi IV
5. Jenggis
Khan Haikal sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi III.
Komisi III;
1. A. Benny
Raharjo sebagai sekretaris, sebelumnya anggota di Komisi III.
2. Malik
Ibrahim sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi II.
3. Kodri
sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi II.
4. Dede
Suhendar sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi I.
5. M. Romli
sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi IV.
Komisi IV;
1. Maria
Agatha Wartinem sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi I.
2. Sutaji
Abdullah sebagai anggota, sebelumnya Wakil Ketua di Komisi I. (syamsu)
Comments