Warga Korban Kebakaran di Palas Terima Bantuan dari Kapolres Lamsel
OTENTIK
(LAMSEL) – Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK,
SH, MSi memberikan bantuan kepada
Sujito (62) warga Dusun Bumi Agung Desa
Bumi Restu Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan.
Pemberian
bantuan kepada warga korban kebakaran yang terjadi pada Rabu (6/4/2022) sekitar
pukul 17.00 Wib, dilakukan oleh Kapolsek
Palas Iptu Suandi, SH yang didampingi
oleh Kasat Binmas Polres Lamsel AKP Yani Deviyani, S.PDi, M.PDi serta anggota polsek lainnya.
" Hari
ini kami bersama Kasat Binmas Polres Lamsel AKP Yani Deviyani, telah menyampaikan bantuan dari Kapolres Lamsel, Kepada bapak Sujito (62) warga yang rumahnya
kemarin terbakar " Tutur Kapolsek
Palas Iptu Edi Suandi, SH, Jumat (8/4/2022).
Mudah-mudahan
dengan bantuan yang diberikan oleh Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK,
SH, MSI dapat mengurangi beban yang dialami oleh bapak Sujito, korban
kebakaran yang mengakibatkan seisi rumahnya ludes terbakar api," pungkasnya.
Sekedar untuk
diketahui bahwa peristiwa terbakarnya rumah Sujito (62) warga Dusun Bumi Agung
Desa Bumi Restu Kecamatan Palas Lamsel,
terjadi pada Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 17.00 Wib.
Tidak ada
korban jiwa dalam peristiwa tersebut,
namun seisi rumah korban ludes terbakar api saat ditinggal pemiliknya ke
pabrik milik tetangganya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Akibat
kejadian tersebut, hingga saat ini
korban masih menumpang dirumah saudaranya sambil menunggu selesainya renovasi
rumah korban. (ida/humas)
Comments