Bupati Nanang Ermanto Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas
OTENTIK
(LAMPUNG SELATAN) – Bupati Lampung Selatan H. Nanang
Ermanto melantik dan mengambil sumpah janji 47 Pejabat Administrator dan
Pejabat Pengawas di lingkungan pemerintah daerah di aula sebuku, rumah dinas
bupati setempat, Jumat (8/4/2022).
Pelantikan
tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor :
821.23.24./295-297/V.05/2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan, dan
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Kabupaten
Lampung Selatan.
Adapun 47 Pejabat
Administrator dan Pejabat Pengawas yang dilantik terdiri dari 2 orang Pejabat
Eselon III dan 45 orang Pejabat Eselon IV yang terdapat di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Usai
melantik, Nanang Ermanto mengatakan, perombakan posisi pejabat di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, merupakan salah satu bentuk reformasi
birokrasi. Yang mana perubahan tersebut dilakukan guna memenuhi standar
kebutuhan pemerintah daerah.
“Inilah
perubahan birokrasi, ini kebutuhan yang harus dijalankan oleh pemerintah
daerah. Kita disini masih banyak yang harus kita benahi. Semua mekanisme ini
aturannya ada di PNS. Yang mana kebutuhan ini harus kita jalankan, kemauan
Pemerintah Pusat terutama Presiden, Menpan dan Menteri Dalam Negeri,” kata
Nanang.
Sebagai
pelayan masyarakat, lanjut Nanang, seorang pejabat harus memiliki kompetensi
dan kreatifitas, sehingga mampu menciptakan inovasi dalam memajukan daerah.
Oleh karenanya, dengan adanya perombakan pejabat ini, diharapkan mampu merubah
tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik lagi.
“Kita
mengalami perubahan-perubahan yang mau tidak mau kita harus kita jalankan dan
ikuti, karena disatu sisi inilah perubahan didalam birokrasi. PNS harus siap
tiap ada perubahan, karena ini tuntutan pelayanan, tuntutan ini mau tidak mau
adalah capaian kinerja,” ujarnya.
Pada
kesempatan itu, Nanang juga meminta, kepada pejabat yang telah dilantik untuk
lebih bekerja keras dan meningkatkan loyalitas kepada Pimpinan. Kemudian juga,
meningkatkan kinerja, kreatifitas serta inovatif dalam mendukung pembangunan di
Kabupaten Lampung Selatan.
“Jadi,
perombakan ini bukan maunya kepala daerah tapi ini adalah struktural yang harus
kita jalankan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. PNS harus sigap
menghadapi setiap perubahan yang terjadi,” terang Nanang.
Dirinya
menyebut, evaluasi perlu dilakukan untuk melihat hasil kinerja terhadap seluruh
Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), guna memastikan Jabatan yang di
amanahkan tersebut sesuai dengan kompetensi dan potensi yang dimiliki.
“Bagaimana
reformasi birokrasi ini benar-benar kita terapkan dan kita jalankan dengan baik
sesuai dengan kebutuhan di instansi masing-masing, mari kita bersama-sama
melakukannya, sehingga akan menghasilkan kinerja aparatur yang tinggi dan
berkualitas,” imbuhnya. (syamsu)
Comments