Sebanyak 347 Guru Terima SK P3K dari Bupati Lampung Selatan
OTENTIK
(LAMSEL) – Raut wajah sumringah dan gembira
terlihat jelas pada wajah ratusan guru di Lampung Selatan saat acara Penyerahan
Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Guru
Tahap l dan Tahap II Formasi Tahun 2021 di lingkungan Kabupaten Lampung
Selatan.
SK P3K yang
diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto secara
simbolis di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati setempat, Rabu (18/4/2022).Ratusan
guru ini merasa lega, penantian panjang tentang status kepegawaian mereka
akhirnya diakui negara serta sejajar dengan pegawai negeri sipil (PNS).
Pelaksana
Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kab. Lampung Selatan Agus
Hariyanto melaporkan lebih rinci pelaksanaan kegiatan itu, diikuti sebanyak 347
orang terdiri dari P3K guru tahap 1 sebanyak 242 orang dan P3K tahap 2 sebanyak
105 orang.
“Adapun
maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan sistem seleksi calon ASN
yang efektif, adil, objektif, transparan, bersih, dan bebas korupsi, kolusi dan
nepotisme guna memperoleh putra putri terbaik bangsa,” jelas Agus.
Agus
menambahkan, mengenai lamanya masa perjanjian kontrak P3K guru di Lampung
Selatan mengikuti keputusan dari Bupati Lampung Selatan sesuai aturan yang
berlaku.
“Kemudian
mengenai kontrak kerja selanjutnya dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan
aturan yang berlaku,” ucapnya.
Pada
Kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan tak lupa menyampaikan selamat
kepada para guru yang menerima SK P3K yang akan melaksanakan masa perjanjian
kontrak selama 5 tahun kedepan.
Ia berharap,
agar para guru P3K senantiasa dapat memberikan dedikasi terbaik pada dunia
pendidikan di Lampung Selatan.
“Pada hari
ini hujan mendatangkan keberkahan kepada para penerima petikan SK P3K guru,
harapan saya setelah SK ini telah ditangan kalian semua, ada tuntutan peran yg
berat, tugas kita sebagai guru atau pendidik bahwa ada harapan generasi anak
bangsa dipundak bapak ibu sekalian,” pinta Nanang.
Nanang
menekankan, akan arti dari kesungguhan serta profesionalisme para guru dalam
mendidik anak bangsa dengan meningkatkan kualitas belajar mengajar pada setiap
satuan pendidikan.
“Kesungguhan
dan integritas serta tanggung jawab dalam mendidik anak anak kita, juga
cerminan bapak ibu sekalian dalam rangka menyiapkan sumber daya yang unggul
dengan kompetensi global,” tutup Nanang. (syamsu)
Comments