Jajaran Polres Lamsel Grebek Judi Sabung Ayang di Jati Agung
OTENTIK
(LAMSEL) – Jajaran Polres Lampung Selatan melakukan pengrebekan
permainan Judi. Sabung Ayam, Sabtu
(4/6/2022) pukul 13.00 Wib di Dusun Trijaya (Kedaung) Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung
Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaksanaan
penggrebekan permainan judi ayam yang merupakan kegiatan rutin yang
ditingkatkan dalam rangka membrangus segala bentuk perjudian ini.
Hal itu
terlihat dengan pengerahan personil sebanyak 43 personil yang dipimpin oleh
Kabag Ops Polres Lampung Selatan AKP Ikhwan Syukri, SH,
SIK, Kasat Reskrim Polres Lampung
Selatan AKP Hendra Syaputra, SE MM, Kasat Narkoba AKP Andri Gustami, SIK,
MH, Kasat Intelkam Polres Lampung Selatan Iptu Joko Purnomo SH, Kasat Shabara Polres Lampung Selatan AKP
Revri Agustian, Kasat Lantas Polres
Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolanda,
SIK MH, Kapolsek Jati Agung Iptu
Mustolih SH serta para anggota Polres Lampung Selatan dan anggota Polsek Jati
Agung.
Saat Apel
peserta sebelum melaksanakan kegiatan Kabag Ops Polres Lampung Selatan AKP
Ikhwan Syukri, SIK SH megatakan bahwa
sesuai arahan pimpinan yakni Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SIK SH MSi, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini agar
bertindak dengan safety serta represif dalam pelaksanaan tugas .
Mudah-mudahan
dalam kegiatan ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua. " Tutur Ikhwan Syukri usai menyampaikan
arahanya.
"
Penggrebekan permainan Judi Sabung Ayam ini dilakukan setelah sebelumnya
pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan
keberadaan kegiatan perjudian didaerahnya " Ucap Kapolres Lampung Selatan
AKBP Edwin, SIK SH MSi, Selasa (7/6/2022).
Dalam
penggrebekan di Dusun Trijaya (Kedaung) Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung
Kabupaten Lamsel itu sebut Kapolres,
diarea lokasi judi Sabung Ayam tersebut terdapat 14 Tenda dengan rincian
: 3 (tiga) Unit Tenda Gelanggang (
tempat adu ayam) ukuran sedang, 1
(Satu) Unit Tenda untuk Gelanggang (
tempat adu ayam ukuran besar) yang terbuat dari baja ringan, 4 (empat) Unit Tenda untuk kandang ayam, 6 (enam) Unit Tenda untuk warung /pedagang. Sedangkan
barang bukti yang berhasil diamankan yakni
1 (unit) sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa plat nomor, Sepeda motor CB 150 warna merah dengan plat
nomor BE 3331 OT, sepeda motor Suzuki
Satri FU tanpa plat nomor, sepeda motor. Honda Beat warna merah putih tanpa
plat nomor, sepeda motor Honda Beat warna
Biru Putih tanpa plat nomor, sepeda motor Suzuki Smazh warna biru tanpa plat nomor, sepeda motor Yamaha Yipiter trondol warna
biru silver tanpa plat nomor, sepeda
motor Yamaha Vega R warna biru tanpa plat nomor, sepeda motor Hinda Beat warna biru putih
tanpa plat nomor, sepeda motor Yamaha
Vega R tanpa. Plat. Nomor, 3 (tiga) buah jam dinding, 1 (satu) unit Jenset merk
HOnda, 3 (tiga) buah piala Besar dan 25 (dua puluh lima) buah
piala kecil." Paparnya.
Kapolres juga
mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami kasus ini, sedangkan barang
bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres
Lampung Selatan, guna untuk dilakukan
penyidikan dan pengembangan dalam kasus ini. " Tutupnya. (ida/humas)
Comments