Satlantas Polres Lamsel Lakukan Olah TKP di SPBU Rest Area KM 20 B Penengahan
OTENTIK
(LAMSEL) – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan,
melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SPBU Rest Area KM 20 B Desa
Kuripan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (17/6/2022) .
Kejadian
kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tersebut melibatkan kendaraan jenis truck
Colt Mitsubishi warna kuning tersebut, mengakibatkan Diapenser/pompa BBM rusak parah.
Fitriani (24)
salah satu saksi yabg juga karyawan di SPBU Rest Area KM 20 B Penengahan
mengatakan bahwa, pada hari Jumat (17/6/2022) sekitar pukul 07.20 wib,
kendaraan jenis Truck jenis Colt Mitsubishi warna kuning plat nomor belum
diketahui berjalan menuju arah keluar Rest Arena dengan kecepatan cukup tinggi.
Kemudian saat melintas didekat Dispenser/pompa BBM kendaraan tersebut dan tergelincir
diduga akibat jalan yang basah dan licin, sehingga bak truck bagian belakang
mengenai Dispenser/Pompa BBM." Tuturnya.
Kasat Lantas
Polres Lamsel AKP Jonnifer Yokandra SiK, MH mewakili Kapolres Lamsel AKBP
Edwin, SIK SH, MSi , Sabtu (18/6/2022) mengatakan bahwa pada hari Jumat
(17/6/2022) sekitar pukul 07.20 wib telah terjadi kecelakaan lalu lintas yakni
Truck Colt Diesel Mitsubishi warna kuning plat nomor belum diketahui, bak bagian belakang menabrak dispenser/pompa
BBM di Rest Area KM 20 B Penengahan Lamsel. " Ucapnya.
Usai kejadian
tersebut pengemudi yang belum diketahui identitasnya dan truck yang
dikemudikanya melarikan diri. Akibat kejadian tersebut pemilik SPBU
mengalami.merugian sebesar Rp. 200. Juta.
Saat ini
pihaknya yang melakukan olah TKP yakni
Bripka Wahid
Edi Sugiri
dan Bripka
Reyza Aditya, melakukan olah TKP juga mengumpulkan barang bukti saat kejadian
kecalakaan," tutupnya. (ida/humas)
Comments