Asistensi dan Evaluasi Yan Publik di Polres Lampung Selatan
OTENTIK (LAMSEL) – Kabagren Kompol Parhan, S.H., M.H mewakili Kapolres
Lampung Selatan AKBP EDWIN, S.H., S.IK., M.Si menerima tim asistensi Pelayanan
Publik dari Bag RBP Biro Rena Polda Lampung, Selasa (19/7/2022).
Kompol M.
Syouzarnanda Mega, S.I.K mewakili Kabag
Rbp Biro Rena Polda Lampung AKBP Racmat Tri Haryadi, S.IK., M.H. mengatakan
bahwa kedatangan tim asistensi Pelayanan Publik dari Bag RBP Biro Rena Polda
Lampung menyampaian kegaiatn ini bertujuan untuk memberikan bantuan melalui
diskusi mengenai pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Polres Lampung
Selatan.
"Ada
beberapa aspek yang menjadi pedoman penilaian kinerja Unit penyelenggaraan
pelayanan publik antara lain Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Survei
Kepuasan Masyarakat, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem
Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi Pengaduan dan Inovasi Pelayanan Publik,"
lanjutnya.
Satuan fungsi
yang mengikuti kegiatan diskusi dengan
tim asistensi Pelayanan Publik terkait evaluasi pelayanan publik adalah
pelayanan penerbitan SKCK dan penerbitan SIM.
"Semua
fungsi pembinaan memiliki tanggung jawab bersama meningkatkan sistem pelayanan
Publik yang modren, terintegrasi dan terencana," tutup Kompol M.
Syouzarnanda Mega, S.I.K.
Standar
pelayanan yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan
penilaian acuan penilaian kualitas pelayanan kepada masyarakat adalah
Permenpanrb Nomor 17 tahun 2017 tentang pedoman standar pelayanan.
Selanjutnya
tim melakukan pengecekan dan evaluasi pelayanan di gedung Spkt Polres Lampung
Selatan. (ida/rls)
Comments