Berita Hangat

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polres Pringsewu Gelar ‘Hunting’ Patrol

OTENTIK (PRINGSEWU) – Polres Pringsewu, Lampung, menggelar hunting patrol guna mengantisipasi tindak kejahatan diwilayah hukumnya pada Selasa (9/8/2022).

 

Hunting patrol dipimpin Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dan melibatkan puluhan personel fungsi Reserse dan Sabhara.

 

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, hunting patrol digelar untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti Curat dengan sasaran kendaraan bermotor, Curat pecah kaca, Curas, premanisme, Sajam dan kejahatan jalanan (street crime) lainya.

 

"Hunting Patrol ini kami laksanakan di jam jam rawan terjadinya kriminalitas, yaitu mulai pukul 2 siang hingga tengah malam" kata Iptu Feabo melalui rilis Humasnya.

 

Lanjutnya, sasaran hunting patrol mulai dari pemukiman penduduk, kantor perbankan, pusat perbelanjaan, pusat keramaian seperti rest area dan dijalan jalan protokol Pringsewu.

 

"Maksud dan tujuan kita hunting patrol ini untuk menjamin dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat," imbuhnya.

 

Ditambahkan Feabo, Selain untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan, hunting patrol ini juga bertujuan mengungkap kasus-kasus kriminalitas yang telah terjadi.

 

"Harapan kami dengan kegiatan ini bisa menangkap pelaku pelaku kriminalitas yang beraksi diwilayah kabupaten Pringsewu," jelasnya

 

"Dan kalaupun belum membuahkan bisa menangkapnya, paling tidak langkah kami ini bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,"tandasnya. (ida/rls)

Comments