Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polres Pringsewu Gelar ‘Hunting’ Patrol
OTENTIK (PRINGSEWU) – Polres Pringsewu, Lampung, menggelar
hunting patrol guna mengantisipasi tindak kejahatan diwilayah hukumnya pada
Selasa (9/8/2022).
Hunting
patrol dipimpin Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dan melibatkan
puluhan personel fungsi Reserse dan Sabhara.
Kapolres
Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora
Pranata menjelaskan, hunting patrol digelar untuk mengantisipasi terjadinya
tindak kejahatan seperti Curat dengan sasaran kendaraan bermotor, Curat pecah
kaca, Curas, premanisme, Sajam dan kejahatan jalanan (street crime) lainya.
"Hunting
Patrol ini kami laksanakan di jam jam rawan terjadinya kriminalitas, yaitu
mulai pukul 2 siang hingga tengah malam" kata Iptu Feabo melalui rilis
Humasnya.
Lanjutnya,
sasaran hunting patrol mulai dari pemukiman penduduk, kantor perbankan, pusat
perbelanjaan, pusat keramaian seperti rest area dan dijalan jalan protokol
Pringsewu.
"Maksud
dan tujuan kita hunting patrol ini untuk menjamin dan memberikan rasa aman
serta nyaman kepada masyarakat," imbuhnya.
Ditambahkan
Feabo, Selain untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan, hunting patrol ini juga
bertujuan mengungkap kasus-kasus kriminalitas yang telah terjadi.
"Harapan
kami dengan kegiatan ini bisa menangkap pelaku pelaku kriminalitas yang beraksi
diwilayah kabupaten Pringsewu," jelasnya
"Dan
kalaupun belum membuahkan bisa menangkapnya, paling tidak langkah kami ini bisa
mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,"tandasnya. (ida/rls)
Comments