Polisi Gelar Olah TKP Kebakaran Mobil Sedan di Pringsewu
OTENTIK (PRINGSEWU) – Satu unit kendaraan jenis sedan
bernopol B 1838 BEQ terbakar saat sedang parkir di jalan Sudirman, Pringsewu,
Lampung, tepatnya didepan kantor unit Pelayanan Pinjam Modal Makro (ULAMM)
Pringsewu, Selasa (09/08/2022) malam sekira
pukul 20.30 WIB
Lantaran
kejadian itu terjadi tidak jauh dari kantor Polres dan Polsek Pringsewu,
Petugas kepolisian langsung terjun kelokasi kejadian untuk melakukan tindakan
kepolisian dan membantu memadamkan api.
Api baru bisa
dipadamkan 30 menit kemudian setelah mendapat bantuan 1 unit kendaraan pemadam
kebakaran dari dinas BPBD Kabupaten Pringsewu.
Meski tidak
ada korban jiwa, namun akibat kebakaran ini pemilik kendaraan Subadri (47)
warga Pekon Jati Agung, Ambarawa, Pringsewu mengalami luka bakar sedang dan di
evakuasi ke rumah sakit terdekat.
Kapolres
Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori
Samsul Bahri, S.AP, MH menyampaikan keterangannya saat dilokasi kejadian bahwa
satu unit kendaraan jenis sedan tersebut terbakar saat diparkirkan pemiliknya
dipinggir jalan.
Sekira 10
menit kemudian korban kembali ke mobilnya untuk mengambil sesuatu, namun saat
membuka pintu bagasi belakang tiba tiba
muncul api yang kemudian langsung menyambar badan korban.
"Api itu
dengan cepat membesar dan membakar badan kendaraan, sementara korban yang
terluka karena terkena semburan api langsung dievakuasi kerumah sakit Wismarini
Pringsewu," Tutur Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH saat ditemui awak
media dilokasi kejadian.
Dikatakan
Kapolsek, pasca kejadian kebakaran aparat kepolisian sudah melakukan olah TKP
dan identifikasi terhadap kendaraan yang terbakar.
Kendaraan
yang terbakar diketahui berjenis sedan merk toyota tipe vios limo warna putih dengan
no Polisi B 1838 BEQ, tahun pembuatan 2010 dengan Nomor rangka
MB053HY93A9027745 dan bernomor mesin
1NZY084206.
Sementara itu
barang bukti yang turut diamankan berupa 1 buah kontak kendaraan, 3 buah kursi plastik warna merah sisa
terbakar, 1 pasang plat dengan Nopol, 1 buah Nozle sisa terbakar, 2 potong
selang sisa terbakar, 1 buah lempeng plastik sisa terbakar, 1 unit mesin
listrik penyedot air, dan 1 buah terpal warna biru sisa terbakar
"Kendaraan
yang terbakar dan barang bukti lain sudah diamankan di mapolres Pringsewu
sementara sebab terbakarnya kendaraan masih dalam penyelidikan Polisi,"
ungkapnya
Kapolsek
menambahkan, akibat kejadian ini, pemilik kendaraan mengalami luka bakar
dibagian punggung, dada, tangan hingga wajah
"Sementara
Kerugian material akibat kejadian ini ditaksir hingga Rp 60 juta." tandasnya.
(ida/rls)
Comments