Relawan Masyarakat Peduli Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Peringati HUT Ke-77 RI
OTENTIK (LAMSEL) – Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke- 77 tahun Relawan
Masyarakat Peduli bersama Kelompok Pengajian Al Hidayah Dusun 4 Sarirejo, Desa
Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan Mengadakan beberapa kegiatan
diantaranya Pelatihan Pelemulasaraan Jenazah & Santunan Kepada Anak Yatim
& Piatu yang berlokasi di Masjid jami' Al Ikhlas, Dusun 4 Sarirejo Desa
Natar, Kec.Natar. Jumat (26/08/22).
Kelompok
Pengajian menggelar kegiatan pemulasaraan jenazah khusus jenazah wanita yang
dilakukan didalam Masjid, dalam acara kegiatan pemulasaraan jenazah diikuti
oleh peserta sebanyak 50 peserta yang dibagi menjadi 10 kelompok.
Agung Ilham
Bahari salah satu relawan masyarakat peduli
mengatakan, Mengurus jenazah hukumnya fardu kifayah, artinya apabila ada
orang yang meninggal pengurusan jenazahnya wajib dilakukan, bila sudah
dilakukan oleh muslim yang lain, maka kewajiban ini gugur dan yang lain tidak
berdosa. Namun dalam praktek dan tatacara mengurus jenazah atau dikenal dengan
pemulasaraan jenazah di masyarakat masih kurang sekali. Oleh karena itu Relawan
Masyarakat Peduli menyelenggarakan kegiatan ini.
Ibu Tugiani
selaku Ketua Pengajian Al Hidayah Dusun 4 Sari rejo, Desa Natar berharap
melalui program pelatihan pemulasaraan jenazah ini dapat memberikan pengetahuan
bagi para peserta karena kegiatan ini menyangkut syiar islam dan kepedulian
terhadap umat. Dan setelah pelaksanaan pelatihan pemulasaraan jenazah agar
semua peserta dapat menindaklanjuti dengan menyampaikan ilmu yang didapat ini
kepada orang lain sehingga dapat bermanfaat sebagai bekal dalam merawat jenazah
di lingkunganya masing-masing.
Hadir pula
Ibu Suharti Selaku Ketua pengajian Al Hidayah SeDesa Natar beliau menyampaikan .” jenazah manusia perlu
dihormati dan berhak mendapat perlakuan dengan sebaik mungkin.”jelasnya .
Sebagai
penanganan pertama perlu dilakukan hal-hal terhadap jenazah seperti memejamkan
kelopak mata, mengikat rahang, melepaskan persendianya, melepaskan pakaian yang
dikenakan secara perlahan dan memindahkan jenazah ketempat yang aman .
Sedangkan
terkait dengan mensholati jenazah secara garis besar ada tiga yang diperhatikan
yaitu syarat, rukun dan hal-hal yang disunahkan. Pelepasan jenazah selaku
penghantar juga memperhatikan cara dan etika, menguburkan mulai dari persiapan
, cara memasukan keliang lahat , menguburkan dan ditutup dengan mendoakan.
(ida/rls)
Comments