Berita Hangat

Relawan Masyarakat Peduli Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Peringati HUT Ke-77 RI

OTENTIK (LAMSEL) – Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke- 77 tahun Relawan Masyarakat Peduli bersama Kelompok Pengajian Al Hidayah Dusun 4 Sarirejo, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan Mengadakan beberapa kegiatan diantaranya Pelatihan Pelemulasaraan Jenazah & Santunan Kepada Anak Yatim & Piatu yang berlokasi di Masjid jami' Al Ikhlas, Dusun 4 Sarirejo Desa Natar, Kec.Natar. Jumat (26/08/22).

 

Kelompok Pengajian menggelar kegiatan pemulasaraan jenazah khusus jenazah wanita yang dilakukan didalam Masjid, dalam acara kegiatan pemulasaraan jenazah diikuti oleh peserta sebanyak 50 peserta yang dibagi menjadi 10 kelompok.

 

Agung Ilham Bahari salah satu relawan masyarakat peduli  mengatakan, Mengurus jenazah hukumnya fardu kifayah, artinya apabila ada orang yang meninggal pengurusan jenazahnya wajib dilakukan, bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain, maka kewajiban ini gugur dan yang lain tidak berdosa. Namun dalam praktek dan tatacara mengurus jenazah atau dikenal dengan pemulasaraan jenazah di masyarakat masih kurang sekali. Oleh karena itu Relawan Masyarakat Peduli menyelenggarakan kegiatan ini.

 

Ibu Tugiani selaku Ketua Pengajian Al Hidayah Dusun 4 Sari rejo, Desa Natar berharap melalui program pelatihan pemulasaraan jenazah ini dapat memberikan pengetahuan bagi para peserta karena kegiatan ini menyangkut syiar islam dan kepedulian terhadap umat. Dan setelah pelaksanaan pelatihan pemulasaraan jenazah agar semua peserta dapat menindaklanjuti dengan menyampaikan ilmu yang didapat ini kepada orang lain sehingga dapat bermanfaat sebagai bekal dalam merawat jenazah di lingkunganya masing-masing.

 

Hadir pula Ibu Suharti Selaku Ketua pengajian Al Hidayah SeDesa Natar  beliau menyampaikan .” jenazah manusia perlu dihormati dan berhak mendapat perlakuan dengan sebaik mungkin.”jelasnya .

 

Sebagai penanganan pertama perlu dilakukan hal-hal terhadap jenazah seperti memejamkan kelopak mata, mengikat rahang, melepaskan persendianya, melepaskan pakaian yang dikenakan secara perlahan dan memindahkan jenazah ketempat yang aman .

 

Sedangkan terkait dengan mensholati jenazah secara garis besar ada tiga yang diperhatikan yaitu syarat, rukun dan hal-hal yang disunahkan. Pelepasan jenazah selaku penghantar juga memperhatikan cara dan etika, menguburkan mulai dari persiapan , cara memasukan keliang lahat , menguburkan dan ditutup dengan mendoakan. (ida/rls)

Comments