KPH II Liwa Turunkan Tim Masuk Dalam Register 46
OTENTIK (LAMBAR)–Marak pembalakkan liar, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) II Liwa Lampung Barat (Lambar), menurunkan tim di wilayah hutan lindung (HL) masuk dalam register 46.
Kepala KPH 2 Liwa Pangku Hazaroni, mengatakan, tim dari KPH 2 Liwa meliputi sejumlah polisi hutan (polhut) dan staff dari KPH II, termasuk penyuluh serta sejumlah masyarakat turun lapangan guna memastikan laporan maraknya praktik illegal logging yang diterima.
”Hari ini (Selasa,14/8/2017), tim kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecakan di register 46. Dalam pengecekan ini tentunya membutuhkan waktu bahkan berhari-hari, mengingat jarak tempuh serta medan yang akan dilalui oleh tim cukup berat,” ungkap Pangku seraya meralat, bahwa wilayah Register 46 meliputi Kecamatan Pagardewa dan Waytenong dan bukan masuk dalam wilayah Kecamatan Batuketulis dan Belalau, Rabu (15/8/2017).
Menurutnya, sekecil apapun laporan terkait dengan adanya praktik perusakan kawasan hutan pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti dengan menurunkan tim guna melakukan pengecekan, bahkan menurutnya jika nantinya ditemukan adanya praktik illegal logging pihaknya tidak akan pandang bulu dan akan membawa pelakunya ke ranah hukum.
”Kalau memang ada nanti akan kita serahkan ke pihak kepolisian, tidak ada alasan melakukan penebangan liar. Dan kami tidak akan mentoleransi itu, terlebih jika memang bukti-bukti dinilai cukup maka akan langsung kami serahkan kepada pihak kepolisian,” terangnya.
Pangku menjelaskan, pengawasan terhadap kawasan hutan khususnya HL di Lambar selama ini terus dilakukan, namun karena belum adanya personalia definitif, maka program-program terkait dengan pengawasan hutan belum berjalan secara optimal.
Sebelumnya, Tim Pemkab Lambar yang dipimpin oleh Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan (Ekbang) langsung bergerak menindaklanjuti dugaan maraknya praktik pembalakan liar (illegal logging) di HL register 46 tersebut.
Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar Akmal Abdul Nasir, mengatakan, tim telah menggelar rapat guna membahas persoalan tersebut, dan salah satu poin yang dihasilkan yakni tim mengambil langkah dengan menghimpun data di lapangan, kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak dalam rangka menghentikan aktifitas pembalakan liar yang berdasarkan laporan kerap terjadi. (jn/red)
Comments