Berita Hangat

Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan Hadiri Pengukuhan Dewan Penasehat dan DPD LDII Lamsel

OTENTIK (LAMSEL) –  Pagi tadi, Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, Agus Sutanto, S.T. yang didampingi oleh Anggota DPRD lainnya dari Fraksi Golkar, Hi. Sidik Maryanto menghadiri undangan Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Penasehat dan DPD LDII Kabupaten Lampung Selatan masa bakti 2022 – 2027 yang dilangsungkan di aula Sebuku, Kalianda. (27/07/2022).

 

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan, Forkopimda, dan DPD LDII Provinsi Lampung itu diikuti oleh kurang lebih 300 an pengurus dan anggota LDII yang berasal dari DPD, DPW, PC Provinsi Lampung dan Lampung Selatan.

 

Prosesi pelantikan diawali pembacaan SK yang dibacakan oleh Petugas yang dilanjutkan dengan pelantikan yang ditandai dengan pembacaan ikrar dan penyerahan bendera pataka yang dilakukan oleh Ketua DPW LDII Provinsi Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Pengurus Harian DPD Provinsi Lampung, Drs. H. Heri Sensustadi.

 

Pelaksanaan kegiatan diatas menurut Ketua DPD LDII Lampung Selatan terpilih, Drs. Sugiono berdasarkan hasil Musda internal yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2022 lalu.

 

Seusai kegiatan pelantikan dan pengukuhan, dalam momen selepas foto bersama, Agus Sutanto, S.T., selaku wakil rakyat Lampung Selatan mengucapkan selamat kepada Drs. Sugiono sebagai Ketua DPD LDII Kabupaten Lampung Selatan terpilih.

 

 “Semoga dibawah kepemimpinan yang baru LDII Kabupaten Lampung Selatan semakin maju, semakin berkembang, dapat berkontribusi terhadap pembangunan di Lampung Selatan, baik pembangunan secara moral, moril dan secara kelembagaan LDII bisa bersama-sama membangun Lampung Selatan bekerja sama dengan pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif,” ujarnya.

 

Terakhir, Agus Sutanto juga berpesan agar LDII Lampung Selatan dapat bekerja sama dengan organisasi keagamaan islam lainnya dan berperan mendukung pembangunan dengan menjaga prinsip-prinsip syari'ah dalam kehidupan umat Islam. (syamsu/humas sekr. dprd ls)

Comments