Polsek Seputih Raman Serahkan Sepeda Motor Hasil Curian kepada Pemiliknya
OTENTIK (LAMTENG) – Robikan (50) seorang guru
warga Kel. Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro mengucapkan terima kasih
dan apresiasi kepada jajaran Polsek Seputih Raman,Polres Lampung Tengah Polda
Lampung, Kamis (22/12/2022).
Apresiasi
diungkapkan warga asal kota Metro tersebut, karena ia merasa senang, satu unit
sepeda motor Honda Beat Tahun 2018 warna merah putih yang sempat hilang dicuri
beberapa waktu lalu telah ditemukan.
Dimana,
sepeda motor miliknya raib dicuri oleh maling ketika diparkir dihalaman rumah
koban yang berada di Kota Metro, pada Sabtu (10/12/2022) lalu.
“Saya
mengucapkan terima kasih untuk Pak Polisi khususnya Polsek Seputih Raman yang
sudah bekerja keras dan menemukan sepeda motor saya,semoga Polri semakin Jaya
dan bermanfaat bagi masyarakat”ucapnya.
Sementara
itu, Kapolsek Seputih Raman Iptu Admar,S.Pd Mewakili Kapolres Lampung Tengah
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si mengatakan, berkat kerja keras Tim
Tekab 308 presisi jajaran Polsek Seputih Raman akhirnya kami bisa menyerahkan
tiga unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya.
Iptu Admar
menjelaskan, berawal dari penangkapan terhadap para pelaku inisial IB (27) dan
SO (37) warga Kp. Raman Aji Kec. Raman Utara Kab. Lampung Timur,pada Senin
malam (12/12/22).
“Para pelaku
ditangkap atas kasus penadahan 1 unit sepeda motor hasil kejahatan yang terjadi
di Kp. Ratna Caton Kec. Seputih Raman Kab. Lampung Tengah dan kini sudah
diamankan di Mapolsek Seputih Raman,”jelasnya.
Kemudian
setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku SO, ia mengaku bahwa sudah
membeli sebanyak empat kali, sepeda motor yang diduga hasil curian dengan cara
COD di wilayah Terbanggi Besar, Lampung Tengah dengan seseorang yang tidak
dikenal melalui Facebook.
“Untuk saat
ini masih kami lakukan pengembangan terhadap si penjual,”ujarnya.
Selanjutnya
setelah dilakukan penggeledahan dirumah SO, petugas menemukan 3 (tiga) unit
sepeda motor merk Honda Beat tanpa No.Pol yang disembunyikan didalam rumah yang
berada di Kp. Raman Aji Kec. Raman Utara Kab. Lampung Timur.
‘’ 3 (tiga)
unit sepeda motor tersebut lalu dibawa ke Mapolsek Seputih Raman,”tambahnya.
Lebih lanjut,
Kapolsek bersama Kanit Res Polsek Seputih Raman langsung mengecek nomor mesin
dan casis dikantor Samsat Lamteng dan
dapat diketahui bahwa pemilik masing-masing sepeda motor tersebut, yaitu di
Seputih Raman sendiri satu unit, kota Metro satu unit, dan Menggala Tulang
Bawang satu unit.
Setelah itu,
Polsek Seputih Raman berkoordinasi dengan Polres Metro dan Polsek Menggala
untuk membantu menghubungi pemiliknya.
“Alhamdulillah,
hari ini kami telah menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2018
warna merah putih kepada pemiliknya yakni Robikan (50) warga Kel. Yosomulyo
Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro,”ungkapnya,
“Kemudian
untuk unit sepeda motor yang lain, kami masih menunggu para pemiliknya untuk
datang ke Mapolsek Seputih Raman dengan membawa bukti surat kepemilikan,” pungkasnya.
(hendri/humas lt)
Comments