Berita Hangat

Polsek Seputih Raman Serahkan Sepeda Motor Hasil Curian kepada Pemiliknya

OTENTIK (LAMTENG) – Robikan (50) seorang guru warga Kel. Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polsek Seputih Raman,Polres Lampung Tengah Polda Lampung, Kamis (22/12/2022).

 

Apresiasi diungkapkan warga asal kota Metro tersebut, karena ia merasa senang, satu unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2018 warna merah putih yang sempat hilang dicuri beberapa waktu lalu telah ditemukan.

 

Dimana, sepeda motor miliknya raib dicuri oleh maling ketika diparkir dihalaman rumah koban yang berada di Kota Metro, pada Sabtu (10/12/2022) lalu.

 

“Saya mengucapkan terima kasih untuk Pak Polisi khususnya Polsek Seputih Raman yang sudah bekerja keras dan menemukan sepeda motor saya,semoga Polri semakin Jaya dan bermanfaat bagi masyarakat”ucapnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Seputih Raman Iptu Admar,S.Pd Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si mengatakan, berkat kerja keras Tim Tekab 308 presisi jajaran Polsek Seputih Raman akhirnya kami bisa menyerahkan tiga unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya.

 

Iptu Admar menjelaskan, berawal dari penangkapan terhadap para pelaku inisial IB (27) dan SO (37) warga Kp. Raman Aji Kec. Raman Utara Kab. Lampung Timur,pada Senin malam (12/12/22).

 

“Para pelaku ditangkap atas kasus penadahan 1 unit sepeda motor hasil kejahatan yang terjadi di Kp. Ratna Caton Kec. Seputih Raman Kab. Lampung Tengah dan kini sudah diamankan di Mapolsek Seputih Raman,”jelasnya.

 

Kemudian setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku SO, ia mengaku bahwa sudah membeli sebanyak empat kali, sepeda motor yang diduga hasil curian dengan cara COD di wilayah Terbanggi Besar, Lampung Tengah dengan seseorang yang tidak dikenal melalui Facebook.

 

“Untuk saat ini masih kami lakukan pengembangan terhadap si penjual,”ujarnya.

 

Selanjutnya setelah dilakukan penggeledahan dirumah SO, petugas menemukan 3 (tiga) unit sepeda motor merk Honda Beat tanpa No.Pol yang disembunyikan didalam rumah yang berada di Kp. Raman Aji Kec. Raman Utara Kab. Lampung Timur.

 

‘’ 3 (tiga) unit sepeda motor tersebut lalu dibawa ke Mapolsek Seputih Raman,”tambahnya.

 

Lebih lanjut, Kapolsek bersama Kanit Res Polsek Seputih Raman langsung mengecek nomor mesin dan casis dikantor Samsat  Lamteng dan dapat diketahui bahwa pemilik masing-masing sepeda motor tersebut, yaitu di Seputih Raman sendiri satu unit, kota Metro satu unit, dan Menggala Tulang Bawang satu unit.

 

Setelah itu, Polsek Seputih Raman berkoordinasi dengan Polres Metro dan Polsek Menggala untuk membantu menghubungi pemiliknya.

 

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2018 warna merah putih kepada pemiliknya yakni Robikan (50) warga Kel. Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro,”ungkapnya,

 

“Kemudian untuk unit sepeda motor yang lain, kami masih menunggu para pemiliknya untuk datang ke Mapolsek Seputih Raman dengan membawa bukti surat kepemilikan,” pungkasnya. (hendri/humas lt)

Comments