Jumat Curhat, Sarana Polres Pringsewu Dengar dan Serap Keluhan Masyarakat
OTENTIK (PRINGSEWU) – Polres Pringsewu Polda
Lampung menggelar kegiatan Jumat Curhat bertempat di Mushola Panggilan Sujud
dua Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Lampung pada Jumat (30/12/22).
Kegiatan itu dipimpin Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio, SIK.
Kegiatan
Jumat curhat, yang dilaksanakan seusai pelaksanaan sholat Jumat ini, dihadiri
sejumlah pejabat utama Polres dan juga puluhan masyarakat.
Wakapolres
Pringsewu Kompol Doni Dunggio mengatakan, kegiatan “Jumat Curhat”, merupakan
implementasi dari program Qwick Wins Presisi Polri yang bertujuan untuk
mendengar kelurahan serta menyerap aspirasi masyarakat.
"Program
Jumat Curhat bertujuan untuk menggali aspirasi, Informasi dan pengaduan dari
masyarakat terkait Kamtibmas, kinerja kepolisian Polres Pringsewu dan atau
permasalahan lain yang terjadi di kabupaten Pringsewu," ujar Kompol Doni
saat ditemui dilokasi acara.
Setiap
laporan yang masuk, lanjut Doni, akan
segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan bidang tugas yang telah ditentukan.
"Oleh
karena itu dalam kegiatan ini, kami mengikutsertakan pejabat terkait seperti
Reskrim, lantas, narkoba dan bidang pembinaan personel seperti SDM dan
Propam," terangnya.
Selain itu
ucap Waka Polres, kegiatan itu juga untuk mengajak masyarakat supaya bisa
bersinergi bersama Polri khususnya Polres Pringsewu untuk bersama-sama menjaga
Kamtibmas terutama menjelang perayaan malam tahun baru.
Dan tak hanya
Polres, tambah Doni, kegiatan Jumat curhat juga dilakukan oleh para Kapolsek di
jajaran Polres Pringsewu.
"Tentunya
setiap informasi, masukan dan harapan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi
dan acuan bagi kami untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan,"
tandasnya.
Asep, warga
Pagelaran yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan sejauh ini pelayanan
yang diberikan Polres Pringsewu sudah baik. Namun kenyamanan warga sedikit
terganggu dengan maraknya peredaran miras dan petasan.
"Kalau
pelayanan Polres Pringsewu sudah baik. Tapi kami minta untuk peredaran miras
dan petasan ini segera di tindaklanjuti," harapnya. (*/hendri/rls)
Comments