Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah Berhasil Gulung Dua Pelaku Curat Lintas Kabupaten
OTENTIK (LAMTENG) – Kado Tahun Baru dari Tim
Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, untuk masyarakat Lampung Tengah, dengan
menggulung dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), lintas Kabupaten,
Kota yang kerap meresahkan warga, di sebuah hotel kawasan Yukum Jaya Terbanggi
Besar, Kamis (5/1/2023).
Menurut Kasat
Reskrim, AKP Edi Qorinas,SH.,MH mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie
Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si, pihaknya selalu melihat, mendengar dan
memperhatikan setiap gerik-gerik langkah para pelaku kejahatan untuk
menciptakan situasi yang aman, nyaman serta kondusif di wilayah hukum Polres
Lampung Tengah.
AKP Edi
Qorinas mengatakan, Polres Lampung Tengah terus berupaya menciptakan situasi
Kamtibmas yang kondusif dan terbebas dari gangguan tindak pidana merupakan
komitmen Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng dalam menjaga ketertiban
masyarakat serta memberangus para pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
"Selamat
Tahun Baru 2023. Itu adalah kado Tahun
Baru kami (Polres Lamteng) untuk masyarakat Kab.Lampung Tengah,"ujarnya.
Kasat Reskrim
menjelaskan, komitmen Tekab 308 Presisi Polres Lamteng menjaga Kamtibmas dan
menciptakan situasi kondusif aman terkendali, dengan terus memburu para pelaku
kejahatan.
Setidaknya
dua pelaku kejahatan yang sangat licin, dan selalu berpindah-pindah tempat,
untuk menghindari kejaran Polisi dibuat tak berdaya, dua bandit tersebut harus
mengakui kehebatan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng dibawah pimpinan Katim
Aiptu Mukhsin.
"Dua
pelaku Curat Lintas Kabupaten berhasil kami ringkus di minggu awal tahun
2023,"terangnya
Kedua pelaku,
yang diduga kerap meresahkan warga, Lampung Tengah, Bandar Lampung dan Lampung
Utara ini berinisial JAT (23) warga Kp. Negeri Kepayungan Kec. Pubian, Lamteng
dan YAN (22) warga Kp.Segala Mider Kecamatan yang sama.
Menurut
catatan Kepolisian, dua pemuda asal Kecamatan Pubian tersebut yang mengontrak
disebuah kos-kosan wilayah Bandar Jaya Barat, diduga telah menjalankan aksinya
di tujuh tempat kejadian perkara (TKP)
diseputaran Bandar Jaya.
Kemudian
kedua pencuri tersebut juga diduga telah melakukan aksi Curat di 4 TKP,
diwilkum Polresta Bandar Lampung selanjutnya menjalankan aksinya di 3 TKP
wilayah Lampung Utara.
"Kedua
pelaku dikenal sangat licin mengelabui petugas, saat akan ditangkap,"kata
AKP Edy Qorinas.
Meskipun
lincah dan dikenal licin melepaskan diri dari sergapan petugas. Namun kehebatan
kedua pemuda bandit tersebut tidak berlaku untuk Tim Tekab 308 Presisi Polres
Lamteng, yang berlambang kepala srigala menggonggong.
"Tim
Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, lebih hebat ketimbang kedua pelaku. Mereka
dibuat tak berkutik,"tegasnya.
Terakhir,
kedua pelaku menjalankan aksinya di salon kecantikan Maha Ratu Bandar Jaya
Barat. Dari lokasi salon kecantikan tersebut keduanya berhasil menggondol 1
(satu) unit Honda Beat warna Pink milik korban Amiatun (42) warga asal Seputih
Agung, Lampung Tengah.
Ditangkapnya
kedua pelaku, berkat kerja keras Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng di bawah
pimpinan Katim Aiptu Mukhsin, yang memilki 3 Prinsip, dalam bekerja yakni
Bodoh, Solusi dan Pintar.
Tim Tekab,
terus melakukan penyelidikan dengan menghimpun berbagai keterangan dilapangan
dan berhasil mengantongi indentitas kedua pelaku.
Petugas yang
tak mau kehilangan buruannya, terus mencari informasi keberadaan kedua pelaku.
Dan akhirnya mendapatkan informasi bahwa kedua maling asal Kecamatan Pubian
tersebut berada disebuah Hotel dikawasan Yukum Jaya.
Dua pelaku
behasil diringkus, namun seorang petugas nyaris terluka, karena penjahat lintas
Kabupaten, Kota tersebut berusaha melawan saat akan ditangkap.
"Saat
ini keduanya telah diamakan di Mapolres Lampung Tengah untuk pengembangan lebih
lanjut,"ungkapnya.
Dari tangan
kedua pelaku, Polisi menyita senjata tajam (Sajam), 4 unit HP, motor, jaket dan ikat pinggang,
sebagai barang-bukti,”demikian pungkasnya. (hendri/humas lt)
Comments