BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Melakukan Kunjungan ke Kabupaten Pringsewu
OTENTIK (PRINGSEWU) – BPK RI Perwakilan
Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke Kabupaten Pringsewu. Kunjungan ini
dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
tahun anggaran 2022 pada pemerintah daerah setempat.
Pj.Bupati
Pringsewu Adi Erlansyah saat penyambutan tim BPK di Aula Utama Kantor Pemkab
Pringsewu, Senin (30/01/2023), meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk
menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan guna mendukung proses pemeriksaan
interim atas LKPD Kabupaten Pringsewu 2022.
Pemeriksaan
ini menurut Pj.Bupati pada acara yang dihadiri Sekdakab Pringsewu Drs.Heri
Iswahyudi, M.Ag. beserta para asisten dan staf ahli bupati, inspektur dan para
kepala perangkat daerah, ?merupakan bagian dari kebijakan di bidang hukum yang
dicanangkan pemerintah guna menambah kepercayaan masyarakat terhadap kinerja
Pemerintah Kabupaten Pringsewu. "Pringsewu sudah 7 kali berturut-turut
meraih opini WTP. Semoga pada tahun ini opini WTP dapat kita pertahankan. Saya
minta seluruh kepala perangkat daerah, jika tidak ada hal-hal penting, selama
25 hari kedepan agar tidak kemana-mana, diam di tempat", pintanya.
Sementara
itu, Rulita Andri Astuti, Pengendali
Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung mengatakan pemeriksaan LKPD masih bersifat
interim dengan masa kerja 25 hari. Pihaknya mengharapkan dukungan serta
kerjasama dari seluruh jajaran Pemkab Pringsewu agar bisa bekerja dengan baik,
sesuai nilai-nilai di BPK RI, yakni menjaga integritas, independensi dan profesional. (*/hendri/kmf)
Comments