Gandeng Disdukcapil Lapas Gunung Sugih Lakukan Perekaman e-KTP
OTENTIK (LAMTENG) – Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk
Elektronik (e-KTP), Senin (13/3/2023). Bertempat di aula Lapas Gunung Sugih sebanyak
12 Orang WBP yang belum melakukan perekaman mengikuti kegiatan perekaman e-KTP.
Kegiatan
tersebut terselenggara atas kerja sama Lapas Gunung Sugih dengan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lampung Tengah yang mana para petugas
operator Dukcapil mendatangi langsung ke Lapas Gunung Sugih
Kalapas
Gunung Sugih Suprihadi, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud pemenuhan hak
sekaligus dan dapat terwujud atas kerja sama antara Lapas Gunung Sugih dan
Dinas Dukcapil Lampung Tengah.
“Kami
sampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Dukcapil atas respon yang cepat dan
baik pembuatan e KTP bagi warga binaan yang berada di Lapas Gunung Sugih
nantinya e-KTP ini akan dimanfaatkan untuk pemenuhan-pemenuhan hak sipil warga
binaan selama menjalani pidana di lapas Gunung Sugih,” ungkap Suprihadi
Lanjutnya ini
merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki e-KTP, juga sangat membantu dalam
pengelolaan data WBP, Sistem Database Pemasyarakatan yang bertujuan untuk
melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.
Selain
perekaman e-KTP Tim dari Disdukcapil juga melakukan aktifasi Aplikasi Identitas
Kependudukan Digital bagi seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB
Gunung Sugih
Pemadanan
data NIK dan perekaman e-KTP warga binaan ini dilakukan dalam rangka
pemutakhiran data pemilih pada pemilu tahun 2024 mendatang, pengecekkan
asuransi kesehatan WBP pada BPJS, serta sinkronisasi antara data NIK dengan
data SDP di Lapas Gunung Sugih. (hendri/rls)
Comments