Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Asistensi LPPD
OTENTIK (PRINGSEWU) – Dalam rangka penginputan
data pada Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD)
Kabupaten Pringsewu tahun 2022, Pemerintah Kabupaten setempat menggelar Rapat
Asistensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Kegiatan yang
menghadirkan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah,
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Dr.Deddy Winarwan,
S.STP., M.Si. ini dibuka oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di Aula
Utama Kantor Pemkab Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu,
Gadingrejo, Selasa (28/03/23).
Penjabat
Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam sambutannya mengatakan Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan amanat Permendagri RI No.18 Tahun
2020, dimana pada Pasal 1 disebutkan
bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) adalah Laporan
yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat
capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas
pembantuan selama 1 tahun. "Capaian
kinerja penyelenggaraan pemerintahan terdiri atas Capaian Kinerja Makro,
Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Capaian Akuntabilitas
Kinerja Pemerintahan Daerah," katanya.
Untuk itu,
kata Adi Erlansyah, dibutuhkan kehati-hatian dan kesesuaian data, agar data
yang disampaikan dan diinput di Sistem Informasi LPPD sesuai dan benar,
sehingga SILPPD Kabupaten Pringsewu tahun 2022 dapat dinilai Baik. Oleh karena
itu, para kepala perangkat daerah agar dapat memperhatikan dengan seksama dan
mempersiapkan seluruh aspek penilaian, melakukan evaluasi yang berkelanjutan,
agar tercipta satu kesatuan data yang baik dan benar.
Penjabat
Bupati Pringsewu pada rapat yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra
Purhadi, M.Kes. dan Inspektur Andi Purwanto, M.T. beserta para kepala perangkat
daerah dan bagian berharap seluruh data yang diberikan dapat menjadi bahan
evaluasi dan mewakili kebutuhan Kabupaten Pringsewu, dan menimbulkan perubahan
positif guna mewujudkan pelayanan publik yang prima. "Saya ucapkan
terimakasih atas ilmu, wawasan serta pendampingan yang diberikan Kementerian
Dalam Negeri. Kami sangat mengharapkan saran dan koreksi terkait data-data yang
telah kami coba rumuskan dan telah kami sinergikan bersama perangkat daerah
terkait," harapnya.
Kepala Bagian
Tata Pemerintahan Setdakab Pringsewu Dr.Supriyanto mengatakan Rapat Asistensi
LPPD yang digelar selama 2 hari ini diikuti 60 peserta terdiri dari Kepala
Perangkat Daerah dan Kasubbag Perencanaan di lingkungan Pemkab Pringsewu.
"Tujuan digelarnya Rapat Asistensi LPPD ini adalah dalam rangka meningkatkan
pemahaman terkait penyusunan dan penginputan data-data indikator pada SILPPD.
Dengan demikian LPPD Kabupaten Pringsewu dapat menjadi lebih baik lagi,"
ujarnya. (hendri/kmf)
Comments