Jelang lebaran, Polres Lampung Tengah Razia dan Imbauan kepada Sejumlah Penjual Petasan
OTENTIK (LAMTENG) – Jelang lebaran, Polres
Lampung Tengah beserta Polsek jajaran Polda Lampung melaksanakan razia dan
himbauan kepada sejumlah penjual petasan yang ada di wilayah hukum Polres
Lampung Tengah. Rabu (12/4/23).
Kegiatan
tersebut merupakan wujud kehadiran Polri untuk melakukan upaya Preemtif, Preventif, dan persuasif secara
Humanis kepada masyarakat selaku penjual petasan guna menjaga Harkamtibmas yang
aman serta kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
Hal itu
dijelaskan oleh Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol H.D Pandiangan mewakili
Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si.
"Kami mengimbau
kepada masyarakat agar tidak menjual dan menyalakan petasan yang dapat
menganggu aktivitas masyarakat maupun bagi umat Muslim yang sedang menjalankan
ibadah puasa,”imbaunya.
Selain itu,
sudah banyak contoh kejadian akibat ledakan petasan yang menimbulkan korban
jiwa dan kerugian materi,”tambahnya.
Menjelang
lebaran ini, Kabag Ops mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli
sekaligus memeriksa setiap tempat yang disinyalir masih menjual petasan dan
jenis peledak lainnya diwilkum Polres Lampung Tengah.
Bagi pedagang
yang kedapatan menjual petasan, kita berikan peringatan dan himbauan agar
barang itu tidak dijual ke masyarakat, apalagi yang mempunyai daya ledak besar.
“Jika ke
depannya masih menjual, maka akan disita,”tegasnya.
Pihaknya
beharap, seluruh masyarakat agar bersama-sama mendukung dan turut serta dalam
menjaga situasi Kamtibmas yang aman kondusif diwilkum Polres Lampung
Tengah,”demikian pungkasnya. (hendri/humas lt)
Comments