Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Percepatan Mal Pelayanan Publik
OTENTIK ( PRINGSEWU ) - Sebagai persiapan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pringsewu, pemerintah daerah setempat menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait di Hotel Urban Pringsewu, Selasa (31/10/2023).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Drs.Masykur, M.M. mewakili Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan MPP yang dirancang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merupakan bagian dari upaya perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik.
"Hal ini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, dimana bentuk pelayanan yang dilaksanakan menggabungkan berbagai jenis pelayanan, penyederhanaan prosedur dan integrasi pelayanan pada satu tempat, sehingga memberikan kemudahan akses masyarakat dalam mendapatkan berbagai jenis pelayanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik," katanya.
Dalam hal ini, lanjutnya, ada 3 aspek yang perlu digarisbawahi, yaitu Transparasi Pelayanan, Efisiensi Pelayanan dan Kenyamanan Pelayanan. Ketiga aspek ini wajib dijadikan perhatian dan tolak ukur dalam seluruh aspek yang dirancang dalam pelaksanaan operasional MPP Kabupaten Pringsewu kedepan.
"Dari laporan yang saya terima terkait progres pembangunan gedung MPP Pringsewu telah mencapai 45% dan untuk pengadaan sarana dan prasarana mencapai 75% dari rencana kelengkapan pendukung untuk 21 kaunter layanan yang terdiri dari 8 instansi internal Kabupaten Pringsewu dan 13 instansi eksternal, 8 ruang pendukung, toilet umum dan toilet disabilitas serta ATM center," ungkapnya.
Terkait administrasi dan kelengkapan terkait regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan MPP, telah ditetapkan logo MPP dan telah disusun draf Peraturan Bupati Pringsewu tentang SOP pelayanan dan kewenangan pendelegasian perizinan berusaha berbasis resiko serta perjanjian kerjasama antarperangkat daerah terkait sehubungan dengan layanan yang akan diberikan, dan keseluruhannya dalam proses telaah dan koordinasi dengan pihak terkait.( Hdr/Kominfo )
Comments