Berita Hangat

Jelang Menghadapi Penetapan DCT Dan Masa Kampanye, Bawaslu Lampung Bekali Wawasan Panwaslu

OTENTIK ( WAYKANAN ) -- Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengatakan panwas juga harus paham betul regulasi terkait pasca pengumuman penetapan DCT tanggal 4 november esok, hal itu ia ungkapkan saat mengawali kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan pelanggaran administrasi pada tahapan pencalonan dengan panwascam se-way kanan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Jum’at (03/11).

“Melalui Bimtek ini, Panwasluc se-Kabupaten Way Kanan dapat memahami dan mengetahui langkah yang harus dilakukan pada saat melakukan tugas. Selain itu, hal ini dilakukan demi mewujudkan Pemilu yang demokratis di wilayah Kabupaten Way kanan,” Tutur Tamri.

Selain itu, Ia menggarisbawahi pentingnya wawasan dan pengetahuan Panwaslu terkait regulasi dan proses Pemilu merupakan instrumen yang dibutuhkan dalam mengawasi jalannya Pemilu.

“Pahami regulasi sebelum melakukan pengawasan atau bahkan menjawab pertanyaan dari masyarakat. Jangan terlalu dini menilai pelanggaran, sesuatu kegiatan menjelang masa kampanye tanpa melihat Undang – Undang nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan undang – undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan aturan turunannya baik perbawaslu 33 nomor tahun 2018 tentang pengawasan kampanye dan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye,” tegasnya

Lebih lanjut Ia mengingatkan Dalam melakukan pengawasan, utamakan pencegahan diutamakan dengan melakukan deteksi dini bentuk kegiatan, tokoh pelaksana, dan sampaikan perundang – undanganan yang mengatur sehingga kader parpol peserta pemilu maupun aktor yang berkepentingan dalam kegiatan tersebut merasakan pentingnya kehadiran pengawas dalam aktivitas menjelang dan sewaktu masa kampanye.(*)

Comments