Hukum

Pemilik Mobil Pajero dan Korban Laka Lantas Di Natar Sepakat Berdamai

OTENTIK ( LAMSEL ) -- Pemilik mobil Pajero dan korban Laka Lantas  yakni berjumlah  5 orang ditemani kuasa hukum dan keluarga sepakat berdamai terkait lakalantas yang menyebabkan 1 gerobak nasi goreng rusak dan 4 korban terluka setelah mobil Pajero ditabrak truk Hino warna hijau BE 9261 CW beberapa waktu lalu menemui perdamaian antar semua pihak yang dilaksanakan di Polsek Natar, Lampung Selatan, pada  Minggu (26/11).


Menurut Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan Laka Lantas  truck Hino warna hijau BE  9261 CW dikemudikan Sabar yang terjadi pada Sabtu  11 November 2023, sekira Jam 02.00 WIB, di Jalinsum km 14 Desa Hajimena Natar  Lampung Selatan & Jalinsum KM 16 Desa Pemanggilan Natar Lampung Selatan, karena ngebut hilang keseimbangan sehingga menabrak mobil Pajero hitam  yang dikemudikan AKP  Dedi Kurniawan. 


'Hari ini telah dilaksanakan mediasi oleh Polres Lampung Selatan dengan mengundang para pihak, seperti pengemudi truk, AKP Dedi dan 3 korban lainnya. Telah disepakati penggantian biaya pengobatan dan para korba telah menerima kesepakatan tersebut", jelas Umi.


Kegiatan mediasi dipimpin oleh

Waka Polres Lampung Selatan Kompol Sukamso.dan dihadiri Kapolsek Natar AKP Hendra, 

Kasat Intel Polres Lampung Tengah AKP Dedi Kurniawan 

Kasat  Lantas Polres Lampung Selatan AKP Manggala dan keluarga para korban serta pengacara korban. 


"Dengan kesepakatan ini diharapkan seluruh pihak mematuhi, menerimanya dan tidak ada lagi ganjalan hati", tutup. (Hdr/Humas)

Comments