Musrenbang Kecamatan Katibung, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Prioritas di 2025
OTENTIK ( LAMSEL ) -- Kecamatan Katibung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025.
Acara yang dibuka langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, dipusatkan di Lapangan Komplek PPCL Desa Sukajaya Kecamatan Katibung, Kamis (1/02/2024).
Dalam Musrenbang kali ini, Pemerintah Kecamatan Katibung masih menjadikan pembangunan infrastruktur jalan sebagai usulan prioritas pada tahun 2025 mendatang.
Camat Katibung, Abdul Rahman dalam paparannya menyampaikan, usulan prioritas Kecamatan Katibung RKPD 2025 terdiri dari bidang fisik/infastruktur prasarana dasar desa.
Diantaranya, yaitu peningkatan jalan Campang Kanan-Rejo Agung, ruas jalan Katibung Raya, ruas jalan Raden Awas-Umbul Bandung, ruas jalan Simpang Babatan-Sidomekar Karya Tunggal.
“Kemudian ruas jalan Kidul Raya, ruas jalan Tanjung Jati-Neglasari, rehab Lamban Adat Tanjungan dan ruas jalan Kupang Curup Desa Tanjung Ratu,” ujar Rahman sapaan Camat Katibung.
Selain itu, Rahman menyampaikan, bahwa program yang sedang dikembangkan di Kecamatan Katibung mulai dari program inovasi daerah, pengembangan ekonomi UMKM hingga pengelolaan wisata pantai air terjun di Desa Karya Tunggal.
“Program yang sedang dikembangkan mulai dari program inovasi si Sarat dan si Daun Mas. Tempat singgah Tugu Tuping untuk memasarkan UMKM lokal dan usaha kuliner. Pengelolan wisata pantai air terjun serta pengembangan lapangan Kecamatan Katibung,” kata Rahman.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan usulan-usulan dari Musrenbang yang masuk harus melalui e-planning. Usulan itu kemudian akan verifikasi untuk ditentukan skala prioritas.
“Lewat e-planning ini nantinya usulan yang masuk akan dievaluasi. Sehingga Musrenbang lebih aspiratif. Jika pemerintah daerah tidak mampu, maka akan mengajukannya ke pemerintah pusat,” kata Nanang dalam sambutannya.
Bupati Nanang Ermanto juga berpesan, agar anggaran dana desa harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berinovasi membangkitkan pertumbuhan ekonomi.
“Dalam mengembangkan potensi desa tersebut diperlukan kreativitas dan inovasi dari seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintahan desa, kecamatan dan kabupaten. Serta didukung oleh para pelaku usaha setempat,” kata Nanang Ermanto. (Kmf)
Comments