BPKAD Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Aplikasi SIDODI-CAIR
OTENTIK ( LAMSEL ) -- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Dokumentasi Digital (SIDODI-CAIR).
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, didampingi Sekretaris Daerah Thamrin, yang berlangsung di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat, Selasa (27/2/2024).
Pada kesempatan itu, Kepala BPKAD Lampung Selatan, Wahidin Amin menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan meningkatkan koordinasi pelaksanaan keuangan perangkat daerah.
“Ini khususnya untuk bendahara ya, kemudian pejabat keuangan dan juga termasuk pelaksana anggaran. Dengan sosialisasi ini mudah-mudahan mengerti jika ingin pencarian cepat, SPJ harus segera diselesaikan, sehingga dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Wahidin Amin.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, sebagai aplikasi pertama di Provinsi Lampung yang menerapkan SP2D Online dengan basis data melalui SIPD-RI. Tentunya, penggunaan aplikasi SIDODI-CAIR ini dapat mempermudah Pengelolaan Keuangan satu data dan satu sistem.
Dimana, ini menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara digital, untuk dapat menjadi lebih baik lagi.
“Oleh karenanya saya minta kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Sehingga aplikasi SIDODI-CAIR ini dapat diimplementasikan pada pengelolaan administrasi penatausahaan keuangan di masing-masing perangkat daerah,” ujar Nanang.
Nanang berharap, melalui sosialisasi ini, wawasan dan kemampuan para pengelola keuangan akan bertambah, sehingga pengelolaan administrasi penatausahaan keuangan akan semakin tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dan secara keseluruhan Lampung Selatan dapat mewujudkan dan melakukan pengelolaan penatausahaan keuangan daerah secara digital, pada seluruh perangkat daerah agar dapat tertib administrasi,” ucapnya. (Kmf)
Comments