Hukum

Diduga Menghina Profesi Jurnalis, Puluhan Wartawan Tubaba Gelar Aksi di Mapolsek

Penyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Ketua PWI Tubaba Edi Zulkarnain kemudian diserahkan langsung kepada Kapolsek Tuba Tengah Kompol Leksan Ariyanto.

OTENTIK (TUBABA)–Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar aksi solidaritas di Mapolsek Tuba Tengah, Senin (28/8/2017).
Aksi tersebut dilakukan menyikapi pernyataan Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan yang diduga menghina profesi wartawan. Peristiwa Budi Asrul mengumpat wartawan terjadi ketika sejumlah jurnalis meliput keributan antara massa pendukung dan penolak angkutan batu bara di Kampung Negeribaru, Kabupaten Waykanan, pada Minggu (27/8/2017). Saat itu Kapolres dan anak buahnya datang untuk menenangkan situasi di lokasi keributan.
AKBP Budi Asrul diduga melarang dua jurnalis, yakni Dedy Tornando (RadarTV-Grup Radar Lampung) dan Dina Firasta (Tabikpun.com), untuk merekam video kejadian itu, dan hanya mengizinkan merekam suara.
Alasannya, Budi trauma dengan kejadian di Tulungbuyut, Gununglabuhan, gara-gara rekamannya saat berbicara di depan khalayak diunggah ke media sosial lalu menuai beragam komentar warganet.
Budi lantas memerintahkan anak buahnya untuk menggeledah Dedy Tornando dan Dina Firasta. Namun mereka tidak terima dengan sikap tak bersahabat itu dan menganggap tindakan Budi adalah upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Atas kejadian tersebut, PWI Tubaba menuntut AKBP Budi Asrul Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Waykanan. Desakan itu tertuang dalam penyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Ketua PWI Tubaba Edi Zulkarnain yang kemudian diserahkan langsung kepada Kapolsek Tuba Tengah Kompol Leksan Ariyanto.
Dalam pernyataannya, PWI Tubaba sepakat bahwa Polri adalah mitra para jurnalis. Terlebih telah ada MoU antara Dewan Pers dan Kapolri. Namun sayang hubungan yang baik itu dicederai oleh AKBP Budi Asrul Kurniawan."Pejabat arogan seperti itu tidak layak memimpin Polres Waykanan," ujar Edi. Sebelum penyerahan penyataan sikap, sejumlah wartawan dari berbagai media menyampaikan orasi yang intinya meminta agar Kapolres Waykanan meminta maaf secara terbuka serta dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres.

Sementara itu di kabupaten, puluhan wartawan setempat juga menggelar aksi damai di depan Mapolres Waykanan, menuntut Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan meminta maaf atas pernyataannya yang diduga menghina dan melecehkan pekerjaan jurnalis.
"Kita kecewa Kapolres tidak menemui kita yang sedang melakukan aksi, bahkan meminta perwakilan aksi untuk melakukan audensi di dalam," ujar Yudi Hasan, wartawan Translampung.com.
Puluhan insan pers yang melakukan aksi tersebut merasa kecewa terhadap sikap Kapolres yang tidak keluar menemui para peserta aksi untuk meminta pertanggungjawaban atas pernyataannya yang "menghina" pekerjaan wartawan.
Menurut Yudi, Kapolres Waykanan harus meminta maaf di hadapan publik khususnya membuat pernyataan tertulis di media cetak dan berbicara langsung di media elektronik seperti televisi dan radio.
"Insan pers sangat tersakiti dengan pernyataan Kapolres tersebut, apalagi pekerjaan jurnalis ini dilindungi undang-undang," katanya.

Yudi sangat menyesalkan, Kapolres Waykanan tidak mempunyai itikad baik untuk menemui para wartawan yang menggelar aksi di Mapolres.

Ia mendesak Kapolres mencabut pernyataanya dan meminta maaf kepada awak media. (jn/red)


Comments