Kapolres Waykanan Merendahkan Profesi Wartawan

Asosiasi Jurnalis di Lampung dan Wartawan Desak AKBP Budi Asrul Kurniawan Dibebastugaskan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Sejumlah wartawan di berbagai daerah di Provinsi Lampung, Senin (28/8/2017), serentak menggelar demo mendesak Kapolri segera mencopot AKBP Budi Asrul Kurniawan dari jabatannya sebagai Kapolres Waykanan.
Sikap serupa juga ditunjukan oleh empat asosiasi jurnalis, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI). Masih ditambah dengan LBH Pers Bandarlampung yang menyuarakan agar Kapolda Lampung segera membebastugaskan AKBP Budi Asrul Kurniawan.
Dalam pernyataan sikap bersama yang ditandatangani oleh masing-masing ketua asosasi, menyebutkan bahwa tindakan Kapolres Waykanan pada Minggu (27/8/2017) dini hari di Blambanganumpu Waykanan merupakan bentuk kekerasan verbal dan merendahkan profesi jurnalistik.
Para wartawan juga mendesak Kapolda segera memberikan sanksi etik dan memproses hukum AKBP Budi Asrul atas tindakannya.
Sebelumnya
Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul. Mengatakan, dirinya tidak perlu bermitra
dengan wartawan. Lebih lanjut, Kapolres Way kanan juga mencemooh wartawan media
cetak daerah Lampung dengan mengatakan media wartawan tersebut "kelas cacingan”
.
Dia juga menuding industri media cetak sudah tak lagi ada karena saat ini orang memilih nonton film porno dan siaran televisi luar negeri ketimbang berita dalam negeri.
Menyikapinya, Kapolda Lampung Irjen Sudjarno memerintahkan Kapolres Way Kanan segera meminta maaf kepada jurnalis dan masyarakat Lampung.
Sudjarno juga memerintahkan Bidang Propam untuk meminta klarifikasi kepada AKBP Budi Asrul atas ucapannya kepada wartawan tersebut, dilansir dari harianlampung.com. (rls/red)
Comments