Hukum

Ketua IWO ‘Ngluruk’ ke Polda Lampung Laporkan Kapolres Waykanan

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung Wawan Sumarwan beri keterangan pada wartawan usai melaporkan Kapolres Waykanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan, ke Propam Polda Lampung, Senin (28/8/2017).

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Lagi, asosiasi jurnalis ngluruk ke Polda Lampung. Kali ini, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung, Wawan Sumarwan, melaporkan Kapolres Waykanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan, ke Propam Polda Lampung yang terletak di Jalan WR Supratman, karena diduga menghina profesi wartawan dan masyarakat Lampung, Senin (28/8/2017).

Wawan Sumarwan didampingi Ketua Umum IWO, Jodhi Yudono, Sekretaris Jenderal (Sekjend) IWO, Witanto, dan puluhan pengurus IWO Provinsi Lampung mendatangi Polda Lampung sekitar pukul 13:15 WIB.

Wawan yang baru saja dilantik menjadi Ketua IWO Provinsi Lampung menunjukan bukti laporan nomor STPL/B-41/VIII/2017/Yanduan, kepada puluhan wartawan yang menunggu di Mapolda Lampung.

"Hari ini kita resmi melaporkan Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul," kata Wawan di Polda Lampung, Senin (28/8/2017).

Dirinya menambahkan, sebagai tidak hanya sebagai wartawan, sebagai warga Lampung juga tersinggung dengan ucapan Kapolres itu.

"Tidak pantas seorang Kapolres bicara seperti itu. Ada rekaman dia ngomong apa. Tidak pantas saya ulang karena menyakitkan hati dan menyinggung SARA," ungkap Wawan.

CEO inilampung.com ini berharap, masalah ini menjadi pembelajaran bagi semuanya agar jangan sembarangan mengeluarkan kata-kata. Apalagi sebagai pejabat publik.

Sebelumnya dalam pernyataan sikap bersama yang ditandatangani oleh masing-masing ketua asosasi, menyebutkan bahwa tindakan Kapolres Waykanan pada Minggu (27/8/2017) dini hari di Blambanganumpu Waykanan merupakan bentuk kekerasan verbal dan merendahkan profesi jurnalistik.

Para wartawan juga mendesak Kapolda segera memberikan sanksi etik dan memproses hukum AKBP Budi Asrul atas tindakannya.

Psalnya, Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul. mengatakan, dirinya tidak perlu bermitra dengan wartawan. Lebih lanjut, Kapolres Way kanan juga mencemooh wartawan media cetak daerah Lampung dengan mengatakan media wartawan tersebut “kelas cacingan”.

Dia juga menuding industri media cetak sudah tak lagi ada karena saat ini orang memilih nonton film porno dan siaran televisi luar negeri ketimbang berita dalam negeri.

Menyikapinya, Kapolda Lampung Irjen Sudjarno memerintahkan Kapolres Way Kanan segera meminta maaf kepada jurnalis dan masyarakat Lampung.

Sudjarno juga  memerintahkan Bidang Propam untuk meminta klarifikasi kepada AKBP Budi Asrul atas ucapannya kepada wartawan tersebut, dilansir dari harianlampung.com. (sam/ida)

Comments