Paripurna DPRD Lamsel Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
OTENTIK ( LAMSEL ) -- Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamsel Tahun Anggaran (TA)2023. Jum’at (7/6/2024).
Sidang dipimpin Wakil Ketua I Agus Sartono S.E didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto S.T & Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari S.H
Hadir Sekda Lamsel Thamrin S.Sos,.M.M Serta Forkopimda, Para Kepala SKPD Lamsel dan Para Camat Lamsel.
Sekda dalam Sambutannya menyampaikan, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 320 ayat 1 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan, bahwa “Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir”.
??Oleh karena itu, terkait hal tersebut perkenankan kami memberikan gambaran mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023 sebagai berikut:
I. Anggaran dan Realisasi Pendapatan Daerah: Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.2.287.056.439.361,00, terealisasi sebesar Rp.2.240.799.064.922,50 atau terealisasi sebesar 97,98%.
II. Anggaran Belanja Daerah : Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp.2.300.927.766.361,00 terealisasi sebesar Rp.2.158.310.960.262,99 atau sebesar 93,80%.
III. Anggaran Pembiayaan: Selain komponen Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Struktur APBD TA 2023 terdapat komponen Pembiayaan Daerah dengan anggaran Penerimaan Pembiayaan Netto, yang dianggarkan Sebesar Rp.13.871.327.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.17.872.063.565,75 atau sebesar 128,84%.
Bahwa Analisa Kerangka Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamsel TA 2023 sebagai berikut:
1.?Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp.2.240.799.064.922,50.
2. ?Penerimaan Pembiayaan Netto Daerah terealisasi sebesar Rp.17.872.063.565,75.
Jumlah Realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp2.258.671.128.488,25.
3. Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp.2.158.310.960.262,99.
Maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) TA 2023 sebesar Rp.100.360.168.225,26.
Sekretaris Daerah (Sekda) melanjutkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lamsel TA 2023 telah selesai di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung. Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lamsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut.
Hal ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan semua pihak baik Eksekutif dan Legislatif dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah di Kabupaten Lamsel, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023. Kami berharap, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lamsel TA 2023
Sekda Thamrin S.Sos,.M.M menanggapi Pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD sangat penting bagi kami dalam rangka memperbaiki, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Sebagaimana yang kita ketahui, penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 ini telah melalui proses yang cukup panjang, dan melibatkan berbagai pihak. Kami menyadari bahwa masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan yang harus dihadapi dalam pelaksanaan APBD. Oleh karena itu, pandangan, kritik, dan saran yang konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami.(*)
Comments