Sosialisasi SLRT Menyamakan Persepsi Kemensos Dengan Pemerintah Daerah
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Sebagai salah satu prioritas pembangunan, penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu isu strategis. Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan menjadi salah satu agenda utama pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Untuk menjalankan tugas tersebut, sangat diperlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, pada acara Sosialisasi Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di Hotel Kurnia Perdana, Bandarlampung, Selasa (29/8/2017).
Selanjutnya mantan Kadis Kominfo Provinsi Lampung mengatakan, bahwa untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial tersebut, maka Kementerian Sosial RI melakukan uji coba peningkatan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).
“Sistem ini diharapkan dapat dijadikan tempat untuk mencari solusi permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” ujarnya.
“Untuk itu kepada para peserta sosialisasi SLRT dapat memanfaatkan fasilitas dan waktu yang telah disediakan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Ida Yulisnawati, mengatakan, bahwa maksud dilaksanakannya sosialisasi SLRT ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan SLRT antara Kementerian Sosial RI dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Disamping itu SLRT yang
merupakan salah satu upaya untuk membantu masyarakat miskin ini bertujuan:
1. Dipahaminya SLRT oleh aparat Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
2. Terbangunnya komitmen Pemerintah Daerah dalam membentuk SLRT dalam upaya meningkatkan
efektivitas dan efisiensi sistem perlindungan sosial untuk mengurangi
kemiskinan,kerentanan dan kesenjangan.
“Untuk mendukung maksud dan tujuan SLRT diatas, maka Dinas Sosial Provinsi mengadakan kegiatan Sosialisasi Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT),” terangnya.
Kasi Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat, Agus Maryanti, menjelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini dari tanggal 29 sampai dengan 30 Agustus 2017 yang diikuti sebanyak 25 orang dari unsur-unsur Dinas Sosial dan Bapeda di 10 kabupaten/kota juga tenaga kesejahteraan sosial kecamatan. (jn/ida)
Comments