Hukum

Duel Maut di Lampung Tengah, Seorang Pria Tewas di Tangan Kakak Kandung

Foto: Istimewa

OTENTIK ( Lampung Tengah ) -- Kakak beradik Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah terlibat perkelahian maut karena masalah ekonomi.


Pertengkaran tersebut terjadi antara AA (24) dengan kakak kandungnya AS (27) pada Minggu (30/3/25) saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.


Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pertengkaran yang awalnya hanya cekcok mulut, berubah menjadi perkelahian maut yang menewaskan AA (24) di tangan kakaknya sendiri.


"Latar belakang pertengkaran dipicu oleh sang adik yang selalu menyalahkan pelaku karena tidak bekerja. Korban pun akhirnya benci dan menganggap pelaku hanya menyusahkan keluarga," kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (14/4/25).


Kapolsek menyebutkan, hubungan keduanya memang sudah lama tidak akrab dan kerap terjadi cekcok mulut.


Hal itu lantaran sang adik merasa hanya dirinya yang bekerja keras untuk keluarga, sementara pelaku adalah pengangguran, dan itulah yang menjadi akar masalah.


"Pertengkaran antara keduanya sering terjadi, namun puncak perkelahian hingga menyebabkan kematian terjadi saat Ramadhan ke 29 di kolam ikan," katanya.


Kapolsek menjelaskan, mulanya sang adik tidak terima lalu menegur kakaknya karena memancing di kolam ikan bersama teman-temannya.


Kolam ikan tersebut sengaja diisi ikan oleh sang adik, lalu berencana akan menjualnya.


Di kolam tersebut, sang adik sudah kepalang jengkel dengan kakaknya yang malas, karena saat itu dia posisinya sedang mengantarkan padi untuk dijual. 


"Saat korban kembali, pertengkaran pun dilanjutkan di dalam rumah, dengan tensi makin tinggi,"


"Sang adik membanding-bandingkan usahanya mencari nafkah dengan kakaknya yang dianggap malas dan menjadi beban saja," terangnya.


Kapolsek melanjutkan, saat berada di dalam rumah, pertengkaran sempat terhenti karena dinasehati oleh orangtua mereka.


Namun, keduanya kembali bertengkar saat korban kembali menantang sambil melempar puntung rokok kearah muka pelaku.


Sang adik pun makin berani dengan menenteng sabit atau arit lalu mengacungkannya kepada pelaku.


"Sabit itu sempat direbut pelaku, tapi korban meraih golok dan langsung menyerang. Pelaku yang panik pun langsung mengayunkan sabit ke arah korban dan mengenai kepala sebelah kanan atas telinga," imbuhnya.


Masih dikatakan Kapolsek, melihat korban terluka, pelaku panik kemudian mengambil sepeda motor untuk membawanya ke klinik terdekat yang ada di Kampung Payung Rejo.


Setelah pengobatan sekira jam 19.00 WIB, korban malah muntah sebanyak 2 kali, lalu pelaku membawanya ke Rumah sakit AZ-ZAHRA Kalirejo.


"Namun, setelah dibawa ke rumah sakit dan sempat mendapatkan perawatan, nyawa korban tidak tertolong, dan korban meninggal saat Hari Raya Idul Fitri," ungkapnya.


Kapolsek mengatakan, pelaku diamankan setelah pihak Kepolisian bersama aparatur Kampung melakukan langkah persuasif kepada orangtua korban dan tersangka.


Selanjutnya, tersangka diserahkan oleh pihak keluarga ke Polsek Padang Ratu, pada Kamis (10/4/25) malam, guna penyidikan lebih lanjut.


"Pelaku dijerat tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana," demikian pungkasnya. (Humas LT)

Comments