Evaluasi SPMB SMA Unggulan Lampung 2025/2026: Menakar Integritas Akademik dan Kualitas Penilaian
OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA unggulan di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026 memunculkan beragam sorotan, terutama terkait integritas akademik dan keselarasan sistem penilaian. Ketidaksesuaian mencolok antara nilai rapor siswa dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam jalur Prestasi menjadi titik perhatian utama berbagai pihak.
Ketidaksinambungan Penilaian: Antara Rapor dan Tes Akademik
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, mengungkapkan bahwa belum bisa disimpulkan secara menyeluruh apakah ketidaksesuaian ini semata disebabkan oleh manipulasi nilai rapor. Ia menyebut faktor psikologis siswa dan keterbatasan waktu adaptasi terhadap sistem seleksi baru sebagai aspek penting yang turut berperan.
SPMB jalur Prestasi yang baru pertama kali diterapkan menuntut siswa untuk meninjau kembali materi pembelajaran dari kelas 7 hingga kelas 9 dalam waktu singkat. Nilai rapor sendiri merupakan gabungan dari berbagai indikator mulai dari aspek kognitif, keterampilan, hingga perilaku yang berbeda pendekatan dengan TKA yang hanya mengukur kemampuan kognitif murni.
Selain itu, tingkat kesulitan soal TKA yang relatif lebih tinggi dari ujian sekolah biasa turut memperlebar jarak antara nilai rapor dan hasil tes.
Hasil Mengejutkan dan Keprihatinan Dinas Pendidikan
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan keprihatinan atas hasil seleksi jalur Prestasi di 35 SMAN unggulan. Dari sekitar 7.000 pendaftar, hanya 3.863 siswa diterima sesuai kuota. Namun, data yang lebih mengkhawatirkan muncul dari hasil TKA, sebanyak 89,66 persen siswa memperoleh nilai di bawah 50, dan hanya 10,34 persen yang mencetak nilai di atas ambang tersebut.
Lebih mengejutkan, ditemukan adanya siswa dengan nilai rapor tinggi bahkan mencapai 95, tetapi gagal mencapai skor minimum TKA, bahkan ada yang mendapat nilai nol. Kondisi ini dinilai sebagai “warning keras” bagi SMP untuk memperbaiki sistem penilaian agar tidak mudah memberikan nilai tinggi tanpa dasar kompetensi yang kuat.
Dugaan Manipulasi dan Seruan untuk Reformasi Penilaian
Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan praktik “katrol nilai” atau manipulasi nilai rapor demi memperbesar peluang masuk ke sekolah unggulan. Thomas menekankan pentingnya reformasi sistem penilaian di SMP agar lebih objektif dan profesional, tanpa pengaruh emosional atau intervensi non-akademik.
Namun demikian, Mulyadi menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi kuat adanya praktik manipulasi nilai di Bandar Lampung. Menurutnya, pemberian nilai di sekolah telah melalui mekanisme pengawasan internal seperti rapat dewan guru dan pengawasan oleh pihak terkait.
Seruan Kolaboratif dan Peran Ombudsman
Menyikapi kondisi ini, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung turut menyuarakan keprihatinan. Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya pernah menerima laporan lisan terkait kecenderungan sekolah memberikan nilai tinggi secara merata, bukan berdasarkan capaian individu. Hal ini tentu mencederai asas keadilan dalam pendidikan.
Nur Rakhman menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk memperbaiki kualitas pendidikan tanpa terjebak pada batas kewenangan administratif. Pendidikan harus dilihat secara holistik, bukan terfragmentasi.
Untuk itu, Ombudsman berkomitmen melakukan pengawasan langsung selama proses SPMB 2025/2026 guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Jalan Menuju Pendidikan Berintegritas
Pelaksanaan SPMB tahun ini menjadi momentum reflektif bagi seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan. Tantangan integritas akademik yang mengemuka tidak hanya memerlukan evaluasi sistem, tetapi juga aksi nyata dalam membenahi paradigma penilaian dari hulu ke hilir.
Sosialisasi sistem seleksi secara intensif, peningkatan kualitas asesmen di sekolah menengah pertama, serta komitmen kolektif dalam menjaga objektivitas menjadi langkah krusial menuju pendidikan yang adil dan bermutu.
Kesimpulan
SPMB SMA unggulan tahun 2025/2026 di Provinsi Lampung telah mengungkap tantangan serius dalam penilaian pendidikan. Seluruh pihak sekolah, dinas pendidikan, dan lembaga pengawas harus bersinergi membangun sistem seleksi yang berbasis integritas, akurat dalam mengukur kompetensi, dan adil bagi semua siswa. Hanya dengan demikian, pendidikan di Lampung dapat melahirkan generasi yang unggul secara akademik dan bermoral. (**)
Comments