Jejak Kriminal P Terhenti: Spesialis Bobol Kantor Desa Bangun Sari Diringkus Polisi
OTENTIK ( LAMPUNG SELATAN ) – Pelarian seorang spesialis pencurian dengan pemberatan berinisial P (29) berakhir di jeruji besi. Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Bintang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Edi Qorinas, berhasil meringkus tersangka pada Minggu (25/1/2026).
Penangkapan warga Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari ini merupakan hasil penyelidikan mendalam atas kasus pembobolan fasilitas publik yang meresahkan warga setempat.
Modus Potong Teralis: Aset Desa Senilai Rp10 Juta Digasak
Aksi pencurian ini bermula pada Kamis (30/10/2025) silam di Kantor Desa Bangun Sari. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak pengamanan kantor demi mengincar barang-barang elektronik berharga.
“Pelaku masuk ke ruangan Sekretaris Desa dengan cara memotong paku teralis jendela. Dari sana, mereka menggasak satu unit proyektor Infocus, printer Epson L360, laptop Asus, hingga mesin pompa air submersibel,” ungkap Kompol Edi Qorinas.
Akibat aksi nekat tersebut, pihak Desa Bangun Sari ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp10.000.000. Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop Asus warna silver, sementara barang bukti lainnya diduga dibawa oleh rekan pelaku yang masih buron.
Terungkap Sebagai Pemain Lama Kasus Alat Pertanian
Pemeriksaan intensif terhadap tersangka P membuka tabir kriminalitas lainnya. Ternyata, P bukan kali ini saja beraksi di wilayah hukum Tanjung Bintang. Ia teridentifikasi sebagai pelaku yang sama dalam pencurian alat-alat pertanian yang sempat dikeluhkan petani.
“Tersangka mengakui juga terlibat dalam pencurian mesin alkon dan tangki semprot milik petani. Kami masih mendalami apakah ada TKP lain yang melibatkan tersangka ini,” tambah Kapolsek.
Ancaman 7 Tahun Penjara dan Pengejaran Pelaku Lain
Atas perbuatannya, P kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Meski P sudah diamankan, tugas polisi belum usai. Satu rekan pelaku berinisial A telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Identitas rekan pelaku sudah kami kantongi dan saat ini tim sedang melakukan pengejaran di lapangan,” tegas Kompol Edi.
Kapolsek Tanjung Bintang menutup keterangannya dengan mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama dalam menjaga kondusivitas keamanan di wilayah Lampung Selatan. (***)


Comments