Hanya Menjabat 3 Bulan, Kapolres Waykanan Dicopot
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Hanya menjabat sekitar 3 bulan, Kapolres Waykanan Ajun Komisaris Besar Budi Asrul Kurniawan akhirnya dicopot.
Kepolisian Republik Indonesia merombak beberapa posisi perwira menengah dalam jabatannya. Salah satunya adalah mengganti Kapolres Waykanan Ajun Komisaris Besar Budi Asrul Kurniawan, dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Baintelkam Polri, posisinya digantikan oleh Ajun Komisaris Besar Budiman Doni Wahyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Polda Lampung.
"Ya betul, yang bersangkutan dimutasi ke Baintelkam Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, Minggu (10/9/2017).
Dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/2162/IX/2017 yang diterima kumparan, Sabtu (9/9/2017), Asrul Budi dipindah sebagai Pamen Badan Intelijen Keamanan Polri. Sementara AKBP Doni Wahyudi, diangkat dari jabatan sebelumnya dan kini menggantikan posisi Asrul menjadi Kapolres Waykanan.
Tulis surat tersebut AKBP Budi Asrul Kurniawan, S.I.K Kapolres Waykanan Polda Lampung dimutasikan sebagai Pamen Baintelkam Polri (Diarahkan pada analisis kebijakan muda Ditpolitik Baitelkam Polri) TTK. AKBP Doni Wahyudi, S.I.K Koorspripim Polda Lampung diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Waykanan Polda Lampung TTK.
Saat ditanya apakah pemindahan Budi terkait dugaan perbuatannya, Setyo mengaku akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu dengan Polda Lampung.
"Perlu saya klarifikasi dulu ke Polda Lampung," ujar Setyo.
Pasalnya, selain Doni yang diangkat menjadi Kapolres, Polri juga mengangkat beberapa petinggi polisi lainnya dalam jabatan Kapolres di beberapa daerah. Beberapa di antaranya, yaitu AKBP Eko Hadi Santoso dalam jabatan barunya sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya, AKBP Victor Siagian yang diangkat menjadi Kapolres Kepulauan Seribu Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Tabrani sebagai Kapolres Purwakarta Polda Jabar, dan AKBP Ariefaldi sebagai Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.
Nama Asrul Budi sempat menjadi perbincangan, lantaran mendapat protes dari banyak pihak, khususnya wartawan. Puluhan wartawan di Kota Bandar Lampung menuntut Budi dicopot dari jabatannya.
Dia dianggap telah melecehkan profesi wartawan di Lampung.
Budi melarang jurnalis Dian Firasta dan Dedi Ternando saat meliput pelarangan mobil batubara di Kabupaten Waykanan.
Budi juga diduga telah berkata kasar. Saat itu, ia menyebutkan saat ini tidak ada lagi warga yang membaca koran, sehingga koran akan segera tutup.
Menurutnya, warga kini hanya membaca berita online dan menonton televisi seperti HBO dan film bokep (porno).
Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Sulistiyaningsih membenarkan hal tersebut, menurutnya Budi Asrul Kurniawan dimutasikan, selain itu beberapa Perwira menengah Polda Lampung juga mengalami pergantian. Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2612/IX/2017 tertanggal 9-9/2017 yang telah diterima oleh dirinya.
"Ia benar sudah masuk TR nya, terutama Kapolres Way Kanan, Ajun Komisaris Besar Budi Asrul Kurniawan, yang gantikan Ajun Komisaris Besar Doni Wahyudi," jelas Sulis, Sabtu (9/9/2017).
Disinggung apakah mutasi yang diterima oleh Kapolres Way Kanan, karena perkara dirinya yang kini telah berjalan di Bidang Propam Polda Lampung, Sulis tak berkomentar banyak, menurutnya mutasi dan promosi biasa dalam kepolisian.
"Sama seperti mutasi biasa dalam tubuh polri, yang TR ini sertijabnya secepatnya dua minggu dari sekarang, kalau sertjiab Wakapolda Rabu, 13 September dan sertjiab beberapa PJU yang lain yang sudah dulu TR nya keluar, sekitar tanggal 16 September ini," terangnya.
Sulis membenarkan selain Budi Asrul beberapa jabatan lain juga berganti, Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Esmed Eryadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirsabhara Polda Bengkulu, posisinya ditenmpati Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung.
Selanjutnya Kapolres Metro Ajun Komisaris Besar Rali Mustika pindah tugas sebagai Wadirintelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung. Jabatan Rali digantikan oleh Ajun Komisaris Besar Umi Fadilah yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubbagdokliput Bagprodok RO PID Divhumas Polri.
Selain itu Ajun Komisaris Besar Eko Sudaryato yang sebelumnya menjabat kasubbagevadasi Bagbindik Sespimen Sespim Lemdiklat Polri, diangkat menjadi Wadirkrimsus Polda Lampung menggantikan AKBP M. Awar, perpindahan tersebut berdasarakan surat telegram nomor ST/2519/IX/2017.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, beberapa waktu lalu, mengaku, Budi sudah meminta maaf kepada para wartawan, dan masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Puluhan wartawan di Kota Bandarlampung menuntut Kapolres Waykanan AKBP Asrul Budi Kurniawan dicopot dari jabatannya. Asrul dianggap telah melecehkan profesi wartawan di Lampung.
Berdasarkan pantauan di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Rabu (30/8/2017), puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi pada pukul 11.00 WIB.
Wartawan membawa kertas karton berisi tuntutan, dengan tulisan “pewarta bukan pembawa petaka”, dan “melarang jurnalis meliput melanggar UU Pers Pidana 2 Tahun denda Rp 500 ribu”.
Ketua AJI Bandarlampung Padli Ramdan mendesak Polda Lampung tidak tebang pilih dalam kasus ini dan mendesak Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul dicopot dari jabatannya.
"Pelarangan dalam peliputan truk batubara melintas merupakan melanggar UU, ini sudah melanggar pidana, kami meminta agar diproses," jelas Padli.
Padli mengatakan, bahwa jurnalis adalah pembawa berita bukan pembawa petaka, tugas jurnalis pun dilindungi oleh UU. (jn/ida)
Comments