Dugaan Bullying di SDN 2 Way Dadi Baru, Kaki Siswa Kelas 1 Dipasang Pen dan Respons Sekolah
OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Polemik dugaan kekerasan terhadap siswa sekolah dasar mencuat di SDN 2 Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Seorang siswa kelas 1A berinisial MRP disebut mengalami cedera serius hingga kakinya harus dipasang pen, usai diduga menjadi korban perundungan siswa kelas 5.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 26 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00-11.00 WIB, seusai kegiatan peringatan Maulid Nabi di lingkungan sekolah. Lokasi kejadian disebut berada di Masjid Baitul Jannah yang berada di area sekolah.
Pihak keluarga korban menyebut, saat kejadian MRP ditemukan dalam kondisi tergeletak. Kondisi korban hingga kini belum pulih dan aktivitasnya terganggu.
“Kami meminta pihak sekolah bertanggung jawab dan tidak menganggap persoalan ini sebagai masalah biasa antar-anak. Korban masih kelas 1, dan akibat kejadian ini kondisinya sampai harus menjalani penanganan medis,” kata pihak keluarga korban.
Keluarga juga meminta pertanggungjawaban dari orang tua siswa yang diduga terlibat, berinisial J, serta memastikan keselamatan dan pendampingan psikologis bagi korban.
“Kami tidak mencari masalah. Kami hanya meminta pertanggungjawaban. Kami ingin ada kejelasan dan penyelesaian yang benar-benar berpihak kepada keselamatan anak,” ujar keluarga.
Penjelasan Sekolah, CCTV dan Upaya Mediasi
Menanggapi polemik tersebut, Kepala SDN 2 Way Dadi Baru, Sumiyati, M.Pd, memberikan penjelasan resmi terkait kronologi dan langkah penanganan yang telah dilakukan sekolah.
Sumiyati menjelaskan, pihaknya baru menerima laporan dari orang tua MRP pada Senin malam, 14 September 2026. Orang tua menyampaikan anaknya sakit hingga kesulitan berjalan dan menduga adanya kekerasan oleh kakak kelas di Masjid Baitul Jannah pada 26 Agustus.
“Mendapat informasi itu, saya langsung menelepon orang tua MRP untuk menanyakan kejelasan kejadian,” kata Sumiyati, Minggu, 27 September 2026.
Menurut Sumiyati, sehari setelah kejadian MRP masih mengikuti kegiatan belajar. Setelah sempat beberapa hari tidak masuk, MRP kembali masuk pada 31 Agustus dan 5 September 2026, bahkan sempat mengikuti ulangan Bahasa Indonesia.
“Guru kelas menanyakan kenapa jalannya kencot, tetapi MRP tidak menjawab,” ujar Sumiyati.
Pada 7-12 September, kegiatan belajar berlangsung daring karena dampak abu vulkanik.
Setelah menerima laporan pada 15 September, pihak sekolah langsung menelusuri kejadian dengan meminta keterangan wali kelas 5 dan 6 serta siswa yang diduga terlibat. Seorang siswa kelas 5 berinisial J dan sejumlah saksi berinisial H dan K dimintai keterangan.
“Berdasarkan keterangan saksi yang diterima sekolah, tindakan yang dilakukan J berupa pukulan pada bagian pundak MRP. Tidak ditemukan keterangan bahwa J memukul bagian perut hingga kaki,” jelas Sumiyati.
Pihak sekolah juga menelusuri rekaman CCTV untuk mendapatkan gambaran kondisi MRP setelah kejadian.
“Dibuktikan dengan rekaman CCTV bahwa MRP masih bisa berjalan dan berlari-lari,” katanya.
Meski demikian, sekolah tetap menyarankan keluarga agar MRP menjalani pemeriksaan rontgen. Setelah ada rekomendasi dokter, MRP menjalani perawatan di rumah sakit. Wali kelas MRP, Dewi, disebut sempat menjenguk.
Upaya penyelesaian kekeluargaan juga ditempuh. Pada 21 September 2026, sekolah memanggil orang tua J. Kemudian pada 23 September 2026, sekolah mempertemukan orang tua MRP dan orang tua J. Kepala sekolah bersama guru juga mendatangi rumah MRP untuk menjenguk.
“Setelah itu, beberapa hari kemudian saya mendapat WhatsApp dari orang tua MRP yang menyatakan menolak berdamai,” ungkap Sumiyati.
Sumiyati menegaskan, sekolah menghormati sikap keluarga dan berharap persoalan tidak hanya dilihat dari satu sisi. Ia menyebut SDN 2 Way Dadi Baru telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dibentuk sejak 2 Januari 2026.
“Penanganan terhadap persoalan tersebut juga perlu tetap mempertimbangkan kepentingan kedua anak, baik siswa yang mengalami cedera maupun siswa yang disebut terlibat, sehingga penyelesaian dapat berlangsung secara objektif, proporsional dan tidak menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, kondisi medis korban yang harus dipasang pen serta kronologi pasti pemicu cedera masih memerlukan pendalaman dari pihak medis dan pihak terkait, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak anak.(***)

Comments