Akses Diblokir

Lain Lain

Polda Lampung Punya Ruang Ramah Anak, Bikin Korban Kekerasan Tak Takut Diperiksa

OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Kepolisian Daerah Lampung menghadirkan Ruang Ramah Anak untuk korban kekerasan. Fasilitas itu berada di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

Ruang tersebut dirancang sebagai tempat pemeriksaan yang aman dan nyaman. Fasilitas itu untuk anak-anak korban kekerasan fisik, kekerasan verbal, maupun kekerasan seksual.

Polda Lampung menyiapkan ruangan itu untuk mengurangi rasa takut anak. Tujuannya agar tekanan psikologis anak berkurang selama proses penanganan perkara. Keberadaan ruang ini diharapkan menekan trauma anak korban kekerasan di Lampung yang kasusnya masih tinggi.

Fasilitas di Ruang Ramah Anak cukup lengkap. Polda menyediakan CCTV, kamera perekam, televisi, dan laptop. Selain itu, ada boneka, buku gambar, buku cerita, meja, kursi, lemari, dan wahana permainan anak.

Sarana itu membuat suasana pemeriksaan tidak seperti ruang interogasi. Petugas ingin menciptakan suasana yang lebih bersahabat bagi anak.

Melalui pendekatan humanis, petugas menggali keterangan korban dengan memperhatikan psikologis anak. Polisi juga tetap mengedepankan kenyamanan dan hak-hak anak selama proses hukum.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan memimpin upaya perlindungan tersebut. Ruang Ramah Anak menjadi bagian dari komitmen Ditreskrimum dalam mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum.

Polda Lampung berharap penanganan perkara anak berjalan profesional dan berkeadilan. Selain itu, prinsip perlindungan terhadap korban tetap menjadi prioritas.

“Ruang Ramah Anak menjadi wujud nyata komitmen Polda Lampung dalam menciptakan lingkungan pemeriksaan yang aman, nyaman, dan mendukung pemulihan psikologis anak korban kekerasan,” ujar Indra, Sabtu (3/10/2026). (***)

Comments